POLISI DITUNTUT UNGKAP 'AKTOR INTELETUAL' TAMBANG ILEGAL DI LUMAJANG
Author -
doulospusat.org
Sejumlah LSM mengatakan, proses hukum atas kasus
kekerasan di Lumajang itu belum menyentuh "ke mana pasir besi itu
mengalir".
Sejumlah LSM
menuntut kepolisian agar mengusut tuntas aktor utama praktek penambangan
pasir ilegal di Lumajang, Jawa Timur yang menewaskan aktivis Salim atau
dikenal dengan nama Kancil.
Adapun kepolisian sejauh ini telah
menetapkan 33 tersangka terkait kasus pembunuhan aktivis serta memeriksa
sejumlah anggota kepolisian yang diduga terlibat penambangan ilegal.
"Karena
untuk desa Selok Awar Awar saja setiap hari ada 300 hingga 400 truk
mengangkut pasir besi dibawa keluar Lumajang. Dari setiap truk jatah
preman sampai Rp300.000 per truk. Jadi ke mana uang itu mengalir," kata
Ki Bagus kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Minggu (04/10)
petang.
Tuntutan serupa juga disuarakan Walhi, Kontras, KPA, Elsma
serta LBH Jakarta, yang rencananya pada Senin (05/10) ini, akan
menyikapi secara resmi perkembangan terakhir kasus basir besi Lumajang.
Menurut Ki Bagus, pihaknya menduga ada "kelompok besar" yang "bermain" dalam kasus penambangan pasir besi di Lumajang.
"Karena
dengan membeli langsung ke pertambangan-pertambangan kecil ini,
perusahaan besar ini bisa menghindari pajak atau royalti," kata Ki
Bagus.
"Kalau kepolisian berniat menuntaskan masalah ini secara tuntas, masalah ini harus diusut," tandasnya.
Polisi berjanji
Jumlah
tersangka kasus pembunuhan aktivis antitambang bernama Salim di Desa
Selok Awar Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, sampai Minggu
(04/10) bertambah menjadi 33 orang.
"Sudah ditangkap 24 orang,
kemudian ditambah 14 pelaku penambangan ilegal. Jadi ada 33 tersangka,"
kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan kepada
wartawan di Malang.
Kepolisian, lanjutnya, juga terus
memeriksa sejumlah anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Hari
ini, Propam Mabes Polri datang untuk mengusut kalau ada keterlibatan
anggota kepolisian. Ada dua atau tiga yang diperiksa," ungkapnya.
Jumlah tersangka kasus pembunuhan aktivis
anti-tambang bernama Salim alias Kancil di Desa Selok Awar Awar,
Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, sampai Minggu (04/10) bertambah
menjadi 33 orang.
Dua anggota polisi di Lumajang sebelumnya diduga menerima suap dalam kasus penambangan pasir ilegal di wilayah itu.
Dalam wawancara lebih lanjut dengan
wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, melalui sambungan telepon, Anton
Charliyan mengatakan, pihaknya masih menyelidiki siapa aktor utama dalam
penambangan liar di Lumajang.
"Kita sedang melakukan
pengembangan terhadap kemungkinan banyak pihak yang menikmatinya. Kita
belum bisa ungkapkan, siapa-siapa saja yang membekingi, pemodalnya atau
yang menikmatinya," katanya saat ditanya apakah kepolisian akan mengusut
aktor intelektual di balik penambangan liar tersebut.
Menurutnya, pihaknya menduga pemodal aksi penambangan liar itu ada yang berasal dari Lumajang dan Surabaya.
Penambangan pasir ilegal di Pantai Watu Pecak di Desa Selok Awar Awar, Lumajang, mencuat setelah
kasus penganiayaan dua aktivis antitambang Salim dan Tosan, tiga pekan lalu.
Salim kemudian meninggal dan Tosan mengalami luka parah. Peristiwa ini telah menimbulkan kemarahan nasional. DPR telah menuntut agar
Mabes Polri mengambil alih kasus ini dan Komnas HAM menurunkan timnya untuk menyelidiki kasus ini.
Sumber: bbc.com/indonesia Image copyrightBBC INDONESIA