PBB: Indonesia Masuk Segitiga Emas Perdagangan Narkoba Dunia
Jakarta -
Badan Narkotika Nasional (BNN) dan United Nations Office on Drugs and
Crime (UNODC), organisasi PBB untuk urusan narkoba dan kejahatan,
memaparkan perkembangan peredaran narkotika di seluruh dunia. Menurut
paparan UNODC, Indonesia masuk dalam segitiga emas perdagangan
metafetamin atau sabu.
Country Manager UNODC Collie Brown menjelaskan, wilayah Asia Tenggara menjadi salah satu pasar terbesar metafetamin. Besar perdagangan metafetamin itu menyebabkan banyak masalah di negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
"Segitiga emas untuk metafetamin ditemukan dengan jumlah volume tinggi di sejumlah negara, termasuk Australia, Jepang, Selandia Baru, Malaysia, dan Indonesia," kata Brown di gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa (26/6/2018).
Country Manager UNODC Collie Brown menjelaskan, wilayah Asia Tenggara menjadi salah satu pasar terbesar metafetamin. Besar perdagangan metafetamin itu menyebabkan banyak masalah di negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
"Segitiga emas untuk metafetamin ditemukan dengan jumlah volume tinggi di sejumlah negara, termasuk Australia, Jepang, Selandia Baru, Malaysia, dan Indonesia," kata Brown di gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa (26/6/2018).
![]() |
Brown
menyampaikan ini dalam pertemuan dengan BNN yang bertepatan dengan
peringatan Hari Antinarkotika Internasional. Brown memaparkan, peredaran
narkotika di dunia juga telah meluas dan mencapai rekor tertinggi.
"Laporan obat dunia tahun ini menunjukkan bahwa pasar obat meluas, dengan produksi kokain dan opium mencapai rekor tertinggi absolut di tingkat global," ungkap Brown.
Brown menjelaskan, perdagangan narkotika meluas karena sistem jual-beli melalui internet tumbuh dan berkembang sangat cepat. Menurutnya, hal itu didapat dari laporan kepolisian dunia yang telah memblokir sebuah situs memuat lebih dari 50 ribu daftar obat ilegal.
"Sebuah situs jual-beli yang memiliki dampak luas adalah Alphabay. Di situ itu menunjukkan lebih dari 200 dan 50 ribu daftar obat-obatan ilegal dan bahan kimia sebelum situs tersebut diblokir oleh operasi kepolisian dunia tahun lalu," ucapnya.
"Laporan obat dunia tahun ini menunjukkan bahwa pasar obat meluas, dengan produksi kokain dan opium mencapai rekor tertinggi absolut di tingkat global," ungkap Brown.
Brown menjelaskan, perdagangan narkotika meluas karena sistem jual-beli melalui internet tumbuh dan berkembang sangat cepat. Menurutnya, hal itu didapat dari laporan kepolisian dunia yang telah memblokir sebuah situs memuat lebih dari 50 ribu daftar obat ilegal.
"Sebuah situs jual-beli yang memiliki dampak luas adalah Alphabay. Di situ itu menunjukkan lebih dari 200 dan 50 ribu daftar obat-obatan ilegal dan bahan kimia sebelum situs tersebut diblokir oleh operasi kepolisian dunia tahun lalu," ucapnya.
Deputi
Rehabilitasi BNN Diah Setia Utami, yang mewakili BNN dalam pertemuan
itu, menambahkan, khusus di Indonesia, ancaman peredaran narkoba menjadi
tantangan yang serius. Bukan hanya membebani negara, tapi juga
berdampak langsung pada masyarakat.
BNN
mencatat jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia diperkirakan telah
mencapai sekitar 3,5 juta orang pada 2017. Sekitar 1,4 juta di antaranya
adalah pengguna biasa dan hampir 1 juta orang telah menjadi pecandu
narkoba.
"Saat ini obat-obatan ilegal telah mencapai tidak hanya di kota-kota besar, tetapi juga di kota-kota kecil, bahkan desa-desa kecil, dan merambah ke semua lapisan masyarakat, termasuk pekerja dan siswa, pria-wanita, dan anak-anak," tambahnya.
"Saat ini obat-obatan ilegal telah mencapai tidak hanya di kota-kota besar, tetapi juga di kota-kota kecil, bahkan desa-desa kecil, dan merambah ke semua lapisan masyarakat, termasuk pekerja dan siswa, pria-wanita, dan anak-anak," tambahnya.
Sumber : detik.com