Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PBB: Indonesia Masuk Segitiga Emas Perdagangan Narkoba Dunia


Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), organisasi PBB untuk urusan narkoba dan kejahatan, memaparkan perkembangan peredaran narkotika di seluruh dunia. Menurut paparan UNODC, Indonesia masuk dalam segitiga emas perdagangan metafetamin atau sabu.

Country Manager UNODC Collie Brown menjelaskan, wilayah Asia Tenggara menjadi salah satu pasar terbesar metafetamin. Besar perdagangan metafetamin itu menyebabkan banyak masalah di negara-negara di kawasan Asia Tenggara.

"Segitiga emas untuk metafetamin ditemukan dengan jumlah volume tinggi di sejumlah negara, termasuk Australia, Jepang, Selandia Baru, Malaysia, dan Indonesia," kata Brown di gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa (26/6/2018).
PBB: Indonesia Masuk Segitiga Emas Perdagangan Narkoba DuniaPertemuan BNN dengan UNODC untuk peringatan Hari Antinarkotika Internasional. (Ibnu/detikcom)
 
Brown menyampaikan ini dalam pertemuan dengan BNN yang bertepatan dengan peringatan Hari Antinarkotika Internasional. Brown memaparkan, peredaran narkotika di dunia juga telah meluas dan mencapai rekor tertinggi.

"Laporan obat dunia tahun ini menunjukkan bahwa pasar obat meluas, dengan produksi kokain dan opium mencapai rekor tertinggi absolut di tingkat global," ungkap Brown.

Brown menjelaskan, perdagangan narkotika meluas karena sistem jual-beli melalui internet tumbuh dan berkembang sangat cepat. Menurutnya, hal itu didapat dari laporan kepolisian dunia yang telah memblokir sebuah situs memuat lebih dari 50 ribu daftar obat ilegal.

"Sebuah situs jual-beli yang memiliki dampak luas adalah Alphabay. Di situ itu menunjukkan lebih dari 200 dan 50 ribu daftar obat-obatan ilegal dan bahan kimia sebelum situs tersebut diblokir oleh operasi kepolisian dunia tahun lalu," ucapnya.


Deputi Rehabilitasi BNN Diah Setia Utami, yang mewakili BNN dalam pertemuan itu, menambahkan, khusus di Indonesia, ancaman peredaran narkoba menjadi tantangan yang serius. Bukan hanya membebani negara, tapi juga berdampak langsung pada masyarakat.


BNN mencatat jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia diperkirakan telah mencapai sekitar 3,5 juta orang pada 2017. Sekitar 1,4 juta di antaranya adalah pengguna biasa dan hampir 1 juta orang telah menjadi pecandu narkoba.

"Saat ini obat-obatan ilegal telah mencapai tidak hanya di kota-kota besar, tetapi juga di kota-kota kecil, bahkan desa-desa kecil, dan merambah ke semua lapisan masyarakat, termasuk pekerja dan siswa, pria-wanita, dan anak-anak," tambahnya.





Sumber : detik.com