Polisi Temukan Ladang Ganja 7 Hektare di Aceh
![]() |
Petugas Polres Aceh Utara saat operasi ladang ganja di Desa Cot Rawa Tu, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh, 2017. |
Jakarta, -- Tim Satuan Petugas Khusus (Satgassus) Polri bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional
(BNN) menemukan tujuh hektare ladang ganja di Aceh. Rinciannya, empat
hektare ladang di Lamteubeuh dan tiga hektar di Indrapuri.
"Ada penemuan ladang ganja seluas empat hektar di Lamteubeuh dan tiga hektar di Indrapuri. Penemuan empat hektar ladang ganja di Lamteubeuh, kami pun bekerjasama dengan BNN," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, saat dikonfirmasi, Kamis (26/4).
"Ada penemuan ladang ganja seluas empat hektar di Lamteubeuh dan tiga hektar di Indrapuri. Penemuan empat hektar ladang ganja di Lamteubeuh, kami pun bekerjasama dengan BNN," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, saat dikonfirmasi, Kamis (26/4).
Suwondo juga belum dapat merinci temuan tersebut dan belum dapat memastikan lokasi peredaran ganja yang ditanam di dua lokasi tersebut. Penyelidikan atas kepemilikan ladang juga masih ditelusuri.
Hingga kini, Suwondo mengatakan tim di lapangan masih menyusuri kawasan hutan di lokasi tersebut. "Masih diselidiki," tuturnya.
|
Kepolisian menyita 142 kilogram ganja asal Aceh yang diangkut menuju Jakarta menggunakan truk di wilayah Binjai Utara, Sumatera Utara. Sopir truk berinisial HT alias HR menyembunyikan ganja di bawah kotak bak truk.
Kepada petugas, HT mengaku mendapatkan perintah dari ZL yang tercatat sebagai tahanan kejaksaan terkait kasus narkoba di Lampung.
Sumber : cnnindonesia