Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ganjil Genap Berlaku di Tol, Menhub: Maaf pada Warga Bekasi

Foto: Trio Hamdani/detikFinance

Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta maaf kepada segenap warga Bekasi karena hari ini mulai diberlakukan aturan ganjil genap kendaraan pribadi di Gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.

"Kita minta maaf, masyarakat Bekasi apabila ini timbulkan suatu yang kurang nyaman. Yakinlah kekurangnyamanan ini cara kita memberikan service ke masyarakat," kata Budi Karya disela-sela meninjau Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Senin (12/3/2018).

Acara ini juga dihadiri oleh Kapolri Tito Karnavian. Sejalan dengan Tito, Budi Karya menilai penting mendengarkan aspirasi masyarakat terkait diberlakukannya kebijakan penanganan kemacetan di Ruas Tol Jakarta-Cikampek. Maka penerapan aturan ini tidak lantas mengabaikan kenyamanan masyarakat.

"Saya sepakat sekali dengan Pak Kapolri, keterlibatan masyarakat harus maksimal. Sebesar apapun kritik masyarakat harus kita dengar. Pada dasarnya masyarakat yang rasakan dan mereka akan rasakan baiknya bila mendapatkan suatu itu," lanjutnya.

Selain pemberlakuan aturan ganjil genap kendaraan pribadi, ada dua aturan lain terkait kebijakan mengatasi kemacetan di Ruas Tol Jakarta-Cikampek, yakni mengatur pembatasan angkutan barang (golongan III, IV dan V), dan pemberlakuan lajur khusus bus.

"Hari ini memang penting bagi kita memulai sikap tertentu dengan memperhatikan bagaimana kita ingin mengimprove lalu lintas di Jabodetabek ini," jelasnya.

Dia menambahkan, lewat tiga kebijakan itu, pemerintah sebenarnya ingin masyarakat sadar betul pentingnya menggunakan transportasi massal. Jadi mereka mau beralih dari kendaraan pribadinya.


"Secara menyeluruh masyarakat sadar dalam bertransportasi di kota ada cara baru, transportasi massal. Kita mohon maaf belum bisa maksimal tapi akan kita upayakan," tuntasnya. 
 
 
 
 
 
 
 
Sumber :  detik.com