Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penetapan UMP DKI 2018 dan Asas Keadilan Menurut Anies-Sandi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (1/11/2017).

JAKARTA,  - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2018 sebesar Rp 3.648.035, naik 8,71 persen dari UMP 2017. 

Dalam menetapkan UMP itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan beberapa undang-undang lainnya.

"Kami menetapkan UMP di Jakarta untuk 2018 sebesar Rp 3.648.035," ujar Anies, Rabu (1/11/2017) malam.

UMP yang diteken Anies dalam peraturan gubernur tak sesuai dengan harapan serikat pekerja yang menuntut UMP Rp 3.917.398.

Meski begitu, Anies dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut UMP itu telah mempertimbangkan aspek keadilan, baik bagi pengusaha maupun buruh.

"Ditanya soal fairness, Insya Allah ini sudah mempertimbangkan semuanya. Kami berharap ini menjadi bisa justru pendorong perekonomian kita," kata Anies.

UMP yang tak sesuai tuntutan buruh bukan berarti tak berpihak pada mereka. Meski UMP tak sesuai tuntutan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan kompensasi bagi buruh yang besaran gajinya maksimal setara UMP. Kompensasi itu diberikan untuk menurunkan pengeluaran biaya hidup mereka.

"Ini keputusan yang kami harapkan bisa membantu kaum pekerja bisa meningkatkan penghasilan, tapi juga kami berupaya menurunkan biaya hidup mereka. Untuk dunia usaha ini bisa diterima karena angka ini mampu menggerakkan dunia usaha, tidak menghadirkan potensi PHK," kata Sandi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menemui buruh yang demo di depan Balai Kota DKI Jakarta dengan berbicara di atas mobil komando, Selasa (31/10/2017) sore.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menemui buruh yang demo di depan Balai Kota DKI Jakarta dengan berbicara di atas mobil komando, Selasa (31/10/2017) sore.(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
 

Gratis naik transjakarta dan subsidi pangan

Anies dan Sandi akan memberikan layanan gratis naik transjakarta bagi buruh yang bekerja di Ibu Kota mulai 2018.

"Kami akan memberikan pelayanan transportasi angkutan jalan yang lebih berkeadilan dengan memberikan kartu gratis transjakarta bagi pekerja dengan angka gaji UMP, ini akan berlaku mulai 1 Januari," kata Anies.


Selain layanan gratis transjakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan memberikan subsidi pangan.

Para buruh bisa berbelanja di Jakgrosir yang menjual harga kebutuhan pokok lebih murah sekitar 10-15 persen dari harga pasar.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan memberikan Kartu Jakarta Pintar bagi anak-anak buruh yang gajinya sebesar UMP.

Menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta akan menganggarkan Rp 885 miliar untuk subsidi pangan dan Rp 560 miliar untuk peningkatan besaran KJP.

Nantinya, buruh akan diberikan kartu yang bisa mengakses layanan transjakarta dan berbelanja di Jakgrosir dalam satu kartu, payroll system.

PT Transjakarta dan PD Pasar Jaya akan bekerja sama dengan bank-bank rekanan dan perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan buruh untuk mendata para buruh dengan gaji UMP.

Semua layanan itu rencananya diperuntukan bagi buruh yang memiliki gaji sebesar UMP DKI Jakarta 2018, ber-KTP Jakarta berdomisili di Jakarta, dan bekerja di Jakarta.

"Kami berharap semua pihak akan bisa menjalankan dengan baik dan kami percaya di tengah kondisi perekonomian yang relatif lesu langkah ini akan bisa membantu para buruh dan pengusaha untuk menggerakkan roda perekonomian," ujar Anies.








Sumber :  kompas.com