Penetapan UMP DKI 2018 dan Asas Keadilan Menurut Anies-Sandi
![]() |
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (1/11/2017). |
JAKARTA,
- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menetapkan upah minimum
provinsi (UMP) DKI Jakarta 2018 sebesar Rp 3.648.035, naik 8,71 persen
dari UMP 2017.
Dalam menetapkan UMP itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengacu pada
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan beberapa
undang-undang lainnya.
"Kami menetapkan UMP di Jakarta untuk 2018 sebesar Rp 3.648.035," ujar Anies, Rabu (1/11/2017) malam.
UMP yang diteken Anies dalam peraturan gubernur tak sesuai dengan harapan serikat pekerja yang menuntut UMP Rp 3.917.398.
Meski begitu, Anies dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno
menyebut UMP itu telah mempertimbangkan aspek keadilan, baik bagi
pengusaha maupun buruh.
"Ditanya soal fairness, Insya
Allah ini sudah mempertimbangkan semuanya. Kami berharap ini menjadi
bisa justru pendorong perekonomian kita," kata Anies.
UMP yang tak sesuai tuntutan buruh bukan berarti tak berpihak pada
mereka. Meski UMP tak sesuai tuntutan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
akan memberikan kompensasi bagi buruh yang besaran gajinya maksimal
setara UMP. Kompensasi itu diberikan untuk menurunkan pengeluaran biaya
hidup mereka.
"Ini keputusan yang kami harapkan bisa membantu
kaum pekerja bisa meningkatkan penghasilan, tapi juga kami berupaya
menurunkan biaya hidup mereka. Untuk dunia usaha ini bisa diterima
karena angka ini mampu menggerakkan dunia usaha, tidak menghadirkan
potensi PHK," kata Sandi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menemui buruh yang demo di
depan Balai Kota DKI Jakarta dengan berbicara di atas mobil komando,
Selasa (31/10/2017) sore.
Gratis naik transjakarta dan subsidi pangan
Anies dan Sandi akan memberikan layanan gratis naik transjakarta bagi buruh yang bekerja di Ibu Kota mulai 2018.
"Kami akan memberikan pelayanan transportasi angkutan jalan yang lebih
berkeadilan dengan memberikan kartu gratis transjakarta bagi pekerja
dengan angka gaji UMP, ini akan berlaku mulai 1 Januari," kata Anies.
Selain layanan gratis transjakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan memberikan subsidi pangan.
Para buruh bisa berbelanja di Jakgrosir yang menjual harga kebutuhan pokok lebih murah sekitar 10-15 persen dari harga pasar.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan memberikan Kartu Jakarta Pintar bagi anak-anak buruh yang gajinya sebesar UMP.
Menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta akan menganggarkan Rp 885 miliar
untuk subsidi pangan dan Rp 560 miliar untuk peningkatan besaran KJP.
Nantinya, buruh akan diberikan kartu yang bisa mengakses layanan
transjakarta dan berbelanja di Jakgrosir dalam satu kartu, payroll
system.
PT Transjakarta dan PD Pasar Jaya akan bekerja sama dengan bank-bank
rekanan dan perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan buruh untuk mendata
para buruh dengan gaji UMP.
Semua layanan itu rencananya diperuntukan bagi buruh yang memiliki gaji
sebesar UMP DKI Jakarta 2018, ber-KTP Jakarta berdomisili di Jakarta,
dan bekerja di Jakarta.
"Kami berharap semua pihak akan bisa menjalankan dengan baik dan kami
percaya di tengah kondisi perekonomian yang relatif lesu langkah ini
akan bisa membantu para buruh dan pengusaha untuk menggerakkan roda
perekonomian," ujar Anies.
Sumber : kompas.com