Dirut BPJS Kesehatan: Berita 8 Penyakit Tidak Ditanggung BPJS adalah Hoaks
![]() |
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris |
JAKARTA, - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris menegaskan bahwa penghapusan 8 penyakit dari daftar tanggungan BPJS adalah hoaks atau kabar bohong belaka.
Dia mengatakan, sampai saat ini ke-8 penyakit tersebut, yakni jantung,
kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia, dan
hemofilia, masih 100 persen ditanggung oleh BPJS kesehatan.
"Berita yang berkembang bahwa 8 penyakit tersebut tidak ditanggung BPJS adalah hoaks. Sampai sekarang BPJS Kesehatan masih menangungnya 100 persen," ujar Fachmi saat dalam pesan singkatnya pada Kompas.com, Minggu (26/11/2017).
Sementara itu Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat dalam rilisnya
menyebutkan, pada era Askes dulu, pemerintah memberikan subsidi untuk
penanganan penyakit kaastropik. Namun pemberian subsidi dana itu hanya
dilakukan pada periode 2004 hingga 2013.
Sementara saat Askes berubah menjadi BPJS Kesehatan, belum ada
kejelasan mengenai pemberian subsidi mengenai penyakit katastropik.
Tetapi itu bukan berarti BPJS Kesehatan berhenti menanggung penyakit
tersebut. Menurut Nopi, sampai saat ini, BPJS Kesehatan tetap menjamin
ke-8 penyakit tersebut sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh
regulasi pemerintah.
Adapun anggota Komisi IX DPR, Okky Asokawati.
Dia mengatakan bahwa wacana penghapusan penyakit itu perlu ditimbang
kembali dan meminta BPJS Kesehatan agar lebih transparan dalam
pengelolaan uang.
Sumber : kompas.com