Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Setoran Pajak Masih Kurang Rp 500 Triliun di 2017, Ini Penyebabnya



Jakarta - Penerimaan pajak hingga 30 September 2017 baru Rp 770,7 triliun, atau 60% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2017 sebesar Rp 1.283,6 triliun. Artinya masih kekurangan Rp 513 triliun.

Realisasi tersebut juga ternyata mengalami kontraksi atau turun 2,79% secara year on year (yoy).

Demikian siaran pers dari Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang diterima, Senin (9/10/2017).
Rinciannya, penerimaan pajak di luar Pajak Penghasilan Minyak dan Gas Bumi (PPh Migas) sebesar Rp 732,1 triliun atau 59% dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan -4,70% (y-o-y).

Untuk PPh Non Migas sendiri sebesar Rp 418 triliun atau 56,3% dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan -12,32% (y-o-y). Selanjutnya PPN & PPnBM sebesar Rp 307,3 triliun atau 64,6% dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan 13,70% (y-o-y).

"Pertumbuhan negatif penerimaan Ditjen Pajak lebih disebabkan adanya penerimaan yang tidak berulang (Uang Tebusan & PPh Final Revaluasi) dan beda waktu pencairan PBB dan PPh DTP yang nilainya signifikan. Pertumbuhan non PPh Migas di luar uang tebusan dan di luar seluruh penerimaan yang tidak berulang dan beda waktu tersebut sebesar 12,6%," tulis siaran pers tersebut.










Sumber : .detik.com