Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Djarot dan Sejumlah Menteri Resmikan Mal Pelayanan Publik

Foto: Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bersama sejumlah menteri Kabinet Kerja meresmikan Mal Pelayanan Publik.

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bersama sejumlah menteri Kabinet Kerja meresmikan Mal Pelayanan Publik. Mal ini nantinya akan melayani 328 layanan dari berbagai kementerian dan lembaga.

Peresmian dilakukan di Mal Pelayanan Publik di Jalan HR Rasuna Said Kav. C-22, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017). Menteri yang hadir Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, MenPAN RB Asman Abnur, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil. Selain itu ada juga pejabat dari berbagai lembaga dan kementerian terkait.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Edy Juanedi mengungkapkan Mal Pelayanan Publik dibentuk untuk meningkatkan pelayanan bagi warga. Ia mengatakan dengan adanya mal tersebut, pelayanan kepada warga akan semakin cepat dan mudah.
"Ini sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan daIam upaya menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman dengan pengintegrasian pelayanan publik" ujar Edy.

Edy menjelaskan mal pelayanan publik dapat segera dikunjungi warga mulai hari ini. Pihaknya mengatakan siap melayani kebutuhan bagi warga Jakarta untuk memperoleh layanan yang terpadu.

"DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dan Seluruh unit layanan di MPP (Mal Pelayanan Publik) Provinsi DKI Jakarta tersebut siap melayani dan memberikan yang terbaik bagi warga Jakarta" ujar Edy.

Terdapat 328 layanan yang ada di mal pelayanan publik tersebut. 296 layanan dari Pemprov DKI dan 32 layanan berasal dari 7 Kementerian maupun lembaga.

Layanan tersebut di antaranya, Ditjen Imigrasi, Ditjen AHU, Kanwil BPN, BKPM, Polda metro, Bank DKI, Dirjen Pajak, PLN, Dirjen Bea Cukai, BPRD Pajak, Jasa Raharja, BPJS kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, Dinas Dukcapil DKI.

Mal Pelayanan Publik dibuat di dalam gedung bertingkat 12 lantai, terdiri atas 3 lokasi pelayanan dan 8 lokasi back office. Lantai 1-2 layanan publik Pemprov DKI, lantai 3 pelayanan publik kementerian maupun lembaga, sedangkan lantai 4 dan seterusnya back office. 
 
 
 
 
 
 
 
Sumber :  detik.com