Dituding murtad, kebaktian Nasrani di Yogyakarta dibatalkan
Kebaktian Nasrani yang digagas
Pendeta Stephen Tong di Stadion Kridosono, Yogyakarta, batal digelar
Jumat (20/10), akibat desakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas
Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI).
Dengan alasan menguatnya penolakan
ormas, pengelola stadion, PT Anindya Mitra Internasional (AMI),
membatalkan perjanjian sewa yang mereka teken dengan panitia acara
bertajuk Kebaktian Nasional Reformasi 500 Tahun itu.
"Ada beberapa
informasi dan masukan terkait acara itu. Kami kan badan usaha, pasti
memperhatikan itu semua karena risiko harus kami hitung," kata Direktur
Utama PT AMI, Dyah Puspitasari, seperti dilaporkan wartawan Furqon
Himawan di Yogyakarta.
Pada 12 Oktober lalu, FUI bersurat kepada Kepala Polda
Yogyakarta Brigjen Ahmad Dofiri. Dalam surat itu, mereka menuding
kebaktian pimpinan Stephen Tong berpotensi menjadi ajang permurtadan
karena berisi penyembuhan massal.
Meminta Dofiri tak menerbitkan izin, FUI menyarankan panitia kebaktian memindahkan acara dari Kridosono ke gereja.
Empat
hari berselang, MUI melayangkan surat serupa kepada Dofiri. Surat yang
diteken Ketua MUI Yogyakarta Thoha Abdurrahman itu memiliki konten yang
sama dengan surat FUI.
Hingga berita ini diturunkan, BBC Indonesia
telah berupaya mengkonfirmasi lebih lanjut sikap MUI dan FUI. Namun
kedua pihak belum memberi jawaban.
Kabid Humas Polda Yogyakarta,
AKBP Yulianto, menyebut pihaknya tidak perlu mengerluarkan izin untuk
acara keagamaan, tapi hanya surat tanda terima pemberitahuan. Berkaca
pada kebaktian yang digelar Stephen Tong di Kridosono pada 2015, ia
mengatakan kepolisian harus mengerahkan banyak personel untuk
mengamankan acara.
"Kami belajar dari pengalaman, kalau tahun ini dilaksanakan pun, kami akan mengeluarkan pengamanan yang cukup banyak," ujarnya.
Yulianto
mengklaim sudah membantu panitia kebaktian mendapatkan tempat
alternatif selain Kridosono. Namun, kata dia, panitia tak
menindaklanjuti tawaran tersebut.
Melalui keterangan tertulis, panitia kebaktian
membantah tudingan yang dialamatkan kepada Stephen Tong. Mereka menyebut
pendeta tersebut tidak pernah menggelar kebaktian penyembuhan fisik.
"Stephen
Tong hanya melakukan kebaktian kebangunan rohani yang menekankan
pertobatan sejati," kata panitia dalam surat berkop Stephen Tong
Evangelistic Ministries International.
Panitia mengklaim
sebelumnya telah menggelar kebaktian serupa di 15 kota lain di
Indonesia. Acara itu, kata mereka, juga diselenggarakan di 22 kota di
beberapa negara seperti London dan New York.
Sebelumnya, kebaktian
pimpinan Stephen Tong juga pernah ditentang sejumlah ormas. Desember
2016, kebaktian Natal yang mereka gelar di Gedung Sasana Budaya Ganesha,
Bandung, didesak bubar karena perizinan yang tidak lengkap.
Sementara pada April 2015, kebaktian Stephen Tong di Kridosono, Yogyakarta, juga digelar dalam penolakan ormas.
Stephen Tong merupakan pimpinan Gereja Reformed
Injili Indonesia (GRII). Dalam situs daring mereka, gereja itu menyebut
memiliki cabang di empat benua, yakni Asia, Australia, Eropa, dan
Amerika.
Kantor pusat gereja tersebut berada di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, di sebuah gedung berkubah besar bertuliskan solus christus soli deo gloria.
Adapun
kelompok masyarakat sipil menyebut FUI beberapa kali terlibat aksi
intoleran. Salah satunya merupakan desakan mereka terhadap Universitas
Kristen Duta Wacana menurunkan spanduk yang memuat foto mahasiswi
berkerudung.
Komnas HAM mencatat pengaduan pelanggaran hak
kebebasan beragama dan berkeyakinan mendominasi daftar mereka pada tahun
2016, yakni sebanyak 87, meningkat 10 aduan dari 2015.
Dari angka
itu, 44 di antaranya berbentuk pelarangan mendirikan rumah ibadah,
sementara 19 lainnya berupa pembatasan kegiatan keagamaan.
Sumber : bbc.com