Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Di AS, Luhut Tegaskan RI Harus Kuasai 51% Saham Freeport



Jakarta - Menko Maritim, Luhut Binsar Panjaitan, pekan lalu berkunjung ke Washington DC, Amerika Serikat (AS) dalam rangka pertemuan International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia (World Bank). Dalam kunjungan tersebut, Luhut bertemu Menteri Perdagangan AS, yang difasilitasi oleh Duta Besar Indonesia untuk AS.

Dalam pertemuan itu, Luhut mengaku membicarakan sejumlah hal mengenai perdagangan antara AS dan Indonesia, khususnya soal kebijakan pengetatan ekspor negara-negara yang selama ini surplus ke AS. Namun dia bilang, pertemuan justru lebih banyak fokus membahas mengenai hasil negosiasi Freeport di Indonesia.

"Pertama, menyangkut masalah Freeport. Saya jelaskan, saya sudah berkoordinasi dengan Menteri ESDM dan Sri Mulyani (Menteri Keuangan). Jadi 51% saham itu tidak ada tawar menawar. Itu sudah jadi hak pemerintah Indonesia. Hanya prosesnya saja mungkin yang kita lakukan berapa lama. Apakah selesai 2019 atau 2021," katanya dalam acara Coffee Morning di kantornya, Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Luhut juga menegaskan soal pembangunan smelter yang menjadi kewajiban Freeport. Karena ini diatur dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang sudah diterima oleh PT Freeport Indonesia.

"Itu juga sudah enggak ada diskusi. Lalu mengenai pengelolaan, begitu kami (Indonesia) 51%, pengelolaan sepenuhnya di tangan Indonesia. Dia tidak bermasalah," tutur Luhut.

Dalam pertemuan tersebut, Luhut juga meminta adanya pelonggaran kebijakan perpajakan ekspor kelapa sawit dari Indonesia ke AS.

"Karena saya dititipin oleh teman-teman untuk bicara itu. Eloknya kelapa sawit jangan dikenakan tarif tinggi oleh Amerika. Karena mayoritas sawit itu dari petani plasma. Sehingga perlu dipikirkan lagi," pungkasnya. 
 
 
 
 
 
 
Sumber :  detik.com