Alasan Pemerintah Wajibkan Registrasi Kartu SIM
![]() |
Pengaturan ulang registrasi kartu SIM prabayar diklaim bisa menekan angka terorisme |
Jakarta, -- Pemerintah mewajibkan registrasi kartu SIM prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga. Hal ini dilakukan agar pelanggan seluler tidak menyalahgunakan nomor prabayar mereka.
Agar lebih efektif, kali ini proses registrasi dilengkapi dengan
proses validasi. Validasi dilakukan dengan mencocokan data yang
dimasukkan pengguna dengan data kependudukan yang ada di Direktorat
Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil).
Sebelumnya,
pelanggan juga sudah diminta untuk melakukan registrasi sebelum
mengaktifkan nomor seluler mereka. Inisiatif ini sudah dimulai sejak
2005. Namun saat itu, tidak disertai dengan proses validasi, sehingga
masih mungkin dilakukan manipulasi data. Tujuan registrasi pun menjadi
tak valid.
Melalui Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi
Pelanggan Jasa Telekomunikasi, pemerintah meminta masyarakat mengirimkan
data pribadi asli ke operator. Data itu meliputi NIK dan nomor Kartu
Keluarga. Berikut sejumlah alasan yang pernah diutarakan pemerintah
terkait validasi data pengguna telekomunikasi ini.
Cegah terorisme
Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, mengatakan kerja sama dengan operator seluler bisa mencegah tindak terorisme. Sebab, teroris kerap beroperasi dengan memanfaatkan kelonggaran pemeriksaan identitas saat registrasi awal kartu SIM.
"Tak ada lagi yang beli buat mengancam melakukan kejahatan lalu dibuang nomornya," ucap Zudan usai konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (11/10).
Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, mengatakan kerja sama dengan operator seluler bisa mencegah tindak terorisme. Sebab, teroris kerap beroperasi dengan memanfaatkan kelonggaran pemeriksaan identitas saat registrasi awal kartu SIM.
"Tak ada lagi yang beli buat mengancam melakukan kejahatan lalu dibuang nomornya," ucap Zudan usai konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (11/10).
Tanggulangi hoaks
Modus kejahatan dengan membuang kartu SIM yang bisa dijadikan bukti tak hanya di kasus terorisme. Zudan menyebut pelaku ujaran kebencian atau penyebar hoaks pun tak akan bisa melakukan modus serupa bila validasi data pribadi oleh operator seluler rampung.
Dari penuturan Zudan, Nomor Induk Kependudukan atau NIK merupakan data yang paling penting dalam sistem validasi kartu SIM ini. Sebab, melalui kerja sama dengan operator, pemerintah bisa menemukan sekaligus mencegah kejahatan yang bakal memakai perangkat telekomunikasi.
"Ini juga untuk perlindungan optimal bagi negara sehingga tak ada lagi kejahatan di dunia maya," tambah Zudan.
Penting untuk Ekonomi
Selain mencegah kejahatan di dunia maya, validasi data pelanggan telekomunikasi ini disebut bakal berimbas juga ke perekonomian. Pasalnya, sistem ini akan mempermudah proses transaksi.
I Ketut Prihadi Kresna, komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), mengatakan salah satu contoh manfaatnya dalam penyaluran bantuan bagi masyarakat kurang mampu.
Modus kejahatan dengan membuang kartu SIM yang bisa dijadikan bukti tak hanya di kasus terorisme. Zudan menyebut pelaku ujaran kebencian atau penyebar hoaks pun tak akan bisa melakukan modus serupa bila validasi data pribadi oleh operator seluler rampung.
Dari penuturan Zudan, Nomor Induk Kependudukan atau NIK merupakan data yang paling penting dalam sistem validasi kartu SIM ini. Sebab, melalui kerja sama dengan operator, pemerintah bisa menemukan sekaligus mencegah kejahatan yang bakal memakai perangkat telekomunikasi.
"Ini juga untuk perlindungan optimal bagi negara sehingga tak ada lagi kejahatan di dunia maya," tambah Zudan.
Penting untuk Ekonomi
Selain mencegah kejahatan di dunia maya, validasi data pelanggan telekomunikasi ini disebut bakal berimbas juga ke perekonomian. Pasalnya, sistem ini akan mempermudah proses transaksi.
I Ketut Prihadi Kresna, komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), mengatakan salah satu contoh manfaatnya dalam penyaluran bantuan bagi masyarakat kurang mampu.
"Misalnya untuk bantuan langsung tunai, kami sudah beberapa kali
ngomong ke BAPPENAS, diusulkan si penerima (bantuan) diambil datanya
dari ponsel," kata Ketut di tempat yang sama.
Dibanding memungut data secara manual lewat perangkat daerah atau mengandalkan perbankan, cara itu dinilai oleh Ketut lebih praktis karena penetrasi pelanggan seluler di Indonesia sangat luas.
Amankan Transaksi non-tunai
Zudan pun menambahi validasi data lewat operator dengan NIK bisa mendorong transaksi non-tunai melalui perbankan jadi lebih aman dan inklusif.
"Kalau ngga ada di database, setop dulu," ucapnya.
Proses validasi data pelanggan sudah berjalan. Dari data Dukcapil, sudah ada 36,5 juta NIK yang divalidasi oleh enam operator telekomunikasi. Setiap harinya, ada sekitar 175 ribu NIK baru yang didaftarkan ke operator telko. Proses validasi ini dijadwalkan selesai pada 28 Februari 2018.
"Sekarang ekosistemnya sudah lebih bagus dan canggih, terutama dengan keberadaan e-KTP dan single identity. Sudah saatnya kita terapkan mekanisme registrasi dengan single identity," kata Menkominfo Rudiantara optimis.
Dibanding memungut data secara manual lewat perangkat daerah atau mengandalkan perbankan, cara itu dinilai oleh Ketut lebih praktis karena penetrasi pelanggan seluler di Indonesia sangat luas.
Amankan Transaksi non-tunai
Zudan pun menambahi validasi data lewat operator dengan NIK bisa mendorong transaksi non-tunai melalui perbankan jadi lebih aman dan inklusif.
"Kalau ngga ada di database, setop dulu," ucapnya.
Proses validasi data pelanggan sudah berjalan. Dari data Dukcapil, sudah ada 36,5 juta NIK yang divalidasi oleh enam operator telekomunikasi. Setiap harinya, ada sekitar 175 ribu NIK baru yang didaftarkan ke operator telko. Proses validasi ini dijadwalkan selesai pada 28 Februari 2018.
"Sekarang ekosistemnya sudah lebih bagus dan canggih, terutama dengan keberadaan e-KTP dan single identity. Sudah saatnya kita terapkan mekanisme registrasi dengan single identity," kata Menkominfo Rudiantara optimis.
Cegah kejahatan
Sejak awal inisiatif ini keluar, pemerintah ingin menekan penyalahgunaan dan kejahatan melalui sarana telekomunikasi, termasuk penipuan atau pesan sampah (spam). Selain itu, validasi data ini juga memudahkan proses pelacakan oleh aparat penegak hukum jika ada laporan kriminal melalui sarana telekomunikasi.
Hal ini disampaikan Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), M. Ridwan Effendi saat pemerintah mulai mengetatkan aturan registrasi identitas pelanggan 2014 lalu. Saat itu, pemerintah
Sejak awal inisiatif ini keluar, pemerintah ingin menekan penyalahgunaan dan kejahatan melalui sarana telekomunikasi, termasuk penipuan atau pesan sampah (spam). Selain itu, validasi data ini juga memudahkan proses pelacakan oleh aparat penegak hukum jika ada laporan kriminal melalui sarana telekomunikasi.
Hal ini disampaikan Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), M. Ridwan Effendi saat pemerintah mulai mengetatkan aturan registrasi identitas pelanggan 2014 lalu. Saat itu, pemerintah
Sumber : cnnindonesia.com