Tiga Oknum Polisi Ditangkap di Jaktim karena Kasus Narkoba
![]() |
Ilustrasi Polisi |
JAKARTA, - Tiga oknum anggota polisi
diamankan Bidang Profesi dan Kemanan karena diduga terlibat kepemilikan
narkoba jenis sabu. Tiga anggota tersebut berinisial Aipda DK, Briptu
CN, dan Bripka EDN.
"Intinya ada anggota kedapatan (membawa
narkoba). Saat ini masih diperiksa di Ditresnarkoba Polda dan di
Propam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepasa
Kompas.com, Jumat (29/9/2017).
Argo menjelaskan, mulanya
penangkapan itu dilakukan terhadap DK dan CN yang tengah berada di
sebuah restoran di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.
Dalam penangkapan terhadap keduanya, penyidik hanya mendapati barang bukti berupa cangklong.
"Kami lakukan tes urine dan keduanya positif methaphetamine dan amphetamine," ucap Argo.
Polisi pun melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap EDN.
Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan itu diamankan di SPBU
kawasan Cililitan, Jakarta Timur.
"Dari hasil penggeledahan,
polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 33 gram. Kemudian,
dilakukan pengembangan di tempat tinggalnya di kawasan Cilandak, Jakarta
Selatan dan didapati sabu dengan berat bruto 40 gram serta alat
timbangan," kata Argo.
Saat ini ketiga oknum polisi itu diperiksa secara intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Di Ditresnarkoba untuk disidik kriminal umumnya, di Propam untuk (masalah) disiplinnya," ucap Argo.
Sumber : kompas.com