KPK Tangkap Tangan Hakim dan Panitera di Bengkulu
![]() |
Gedung Direskrim Polda Bengkulu |
BENGKULU, - Tim Satgas Penindakaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Rabu petang (7/9/2017) sampai dengan Kamis (8/9/2017).
"Iya KPK melakukan OTT saat ini pelaku sudah diamankan sementara di
Polda Bengkulu," kata Direskrim Sus, Polda Bengkulu, Kombes Herman, di
Mapolda Bengkulu, Kamis (8/92017).
Herman
menyebutkan, beberapa orang yang diamankan KPK ke Mapolda Bengkulu
memiliki jabatan hakim, beberapa orang panitera, dan pihak penyuap.
Para pelaku yang diamankan tersebut menurut Herman, terlibat dalam
perkara suap putusan pengadilan yang mengadili terpidana Wilson.
Wilson merupakan Pelaksana Tugas (Plt) kepala Badan Pendapatan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemerintah Kota Bengkulu.
Wilson juga terpidana dalam korupsi pengelolaan anggaran rutin dan
kegiatan fiktif di BPKAD. Wilson telah divonis pengadilan penjara 1
tahun 3 bulan dalam perkara tersebut pada 14 Agustus 2017. Negara
dirugikan sebesar Rp 590 juta dalam perkara ini.
Hingga kini para pelaku masih diamankan di gedung Direskrim Mapolda
Bengkulu. Rencananya para pelaku akan diterbangkan ke Jakarta hari ini.
Sumber : kompas.com