Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengenal Ekstasi "Minion", Bentuk Menggemaskan dengan Warna Mencolok

Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani memperlihatkan ekstasi jenis Minion yang diselundupkan dari Belanda dalam jumpa pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2017).

JAKARTA,  - Satuan Tugas Polri mengungkap penyelundupan 1,2 juta butir ekstasi oleh sindikat narkotika internasional. Lebih dari 200 kilogram ekstasi itu dikirim dari Belanda.
 
Ekstasi itu berwarna-warni seperti permen dengan warna mencolok. Bentuknya juga menggemaskan, menyerupai karakter animasi Minion dalam film Despicable Me, yaitu emboss mata besar dan "celana kodok". Karena itulah ekstasi jenis ini dinamakan "Minion".

Dalam jumpa pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2017) kemarin, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani merilis bersama pengungkapan 120 paket ekstasi itu.

Di akhir acara, mereka juga memamerkan paket ekstasi yang berhasil diamankan. Tito memegang bungkus ekstasi yang butirannya berwarna hijau muda kombinasi biru. Sedangkan Sri memengang bungkus ekstasi dengan pil berwarna hijau kombinasi merah muda.

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, ekstasi jenis Minion ini cukup populer di kalangan pemakai.

"Karena gambarnya identik dengan kartun Minion. Makanya di kalangan pengguna disebutnya Minion," ujar Eko kepada Kompas.com, Selasa (1/8/2017) malam.

Barang bukti narkoba jenis ekstasi dan para tersangka dihadirkan dalam rilis kasus narkotik jaringan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2017). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotik internasional (Belanda-Indonesia) dengan barang bukti 1,2 juta butir pil ekstasi, dua kilogram sabu dan tiga tersangka yaitu Liu Kit Tjung, Erwin Afianto serta M Zulkarnain (tewas karena melawan petugas).
Barang bukti narkoba jenis ekstasi dan para tersangka dihadirkan dalam rilis kasus narkotik jaringan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2017). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotik internasional (Belanda-Indonesia) dengan barang bukti 1,2 juta butir pil ekstasi, dua kilogram sabu dan tiga tersangka yaitu Liu Kit Tjung, Erwin Afianto serta M Zulkarnain (tewas karena melawan petugas).(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Eko menyebut ekstasi Minion terbilang baru di Indonesia. Sementara itu, di Belanda dan beberapa negara lain, ekstasi jenis ini sudah sering beredar.

Harganya relatif sama dengan ekstasi jenis lain, yaitu Rp 500.000 hingga Rp 600.000 per butir. Lantas muncul kekhawatiran "minion" akan disusupkan ke kalangan anak-anak karena bentuknya lucu dan berwarna warni.

Namun, Eko memastikan hal itu tidak akan terjadi.

"Mana mungkin dengan harga barang Rp 500.000 sebutir itu bisa dibeli anak-anak," kata Eko.
"Pasti hanya akan diedarkan di kalangan pemakai," ujar dia.

Pembelinya, kata Eko, biasanya orang dengan kemampuan ekonomi tinggi karena harganya yang mahal.

Sebagaimana ekstasi jenis lain, jenis minion ini juga punya efek memecah konsentrasi, menimbulkan halusinasi. Terkadang efeknya berbeda pada setiap orang, tergantung kondisi orang tersebut saat memakai.

"Sebutir bisa dibagi dua karena besar sekali potongannya," kata Eko.

Bukan kali pertama
Penyelundupan 1,2 juta butir ekstasi Minion itu ternyata bukan pertama kalinya di Indonesia. Sebelumnya, ekstasi ini beredar di Depok pada akhir 2016. Ekstasi tersebut didapat dari seorang residivis bernama Iswanto alias Ismet (37).

Saat menggerebek rumah Iswanto di Kampung Sawah, Cilodong, Depok, polisi mengamankan 23 pil ekstasi Minion. Pil berwarna kuning kombinasi biru itu dikemas dalam plastik bening.

Kepada penyidik, Iswanto mengaku mendapat barang tersebut dari seorang bandar yang berdomisili di Jakarta.

Saat itu, harga satu pil ekstasi minion masih Rp 200.000. Ismet biasanya memasarkannya di Depok, Bogor, dan Jakarta.








Sumber : kompas.com