Ini Alasan WN China dan Taiwan Lakukan Kejahatan Siber dari Indonesia
JAKARTA, - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono
mengatakan, 148 warga negara (WN) China dan Taiwan melakukan aksi
kejahatannya di Indonesia dengan menyasar warga China yang memiliki
rekening besar di bank.
Menurut Argo, mereka memilih Indonesia sebagai tempat persembunyiannya lantaran merasa aman.
"Kenapa yang dipilih Indonesia? Berdasarkan informasi yang kita gali
dari para tersangka, di Indonesia ini tempat yang mudah bersembunyi
karena lokasinya luas, geografinya luas," ujar Argo di Mapolda Metro
Jaya, Senin (31/7/2017).
Argo menambahkan, para pelaku tidak melakukan aksi penipuannya di China karena menganggap akan mudah teridentifikasi.
"Selain itu mereka memilih Indonesia karena menganggap peraturan yang mengatur mengenai internet service provider (ISP) cenderung lebih lenggang," kata Argo.
Argo menjelaskan para pelaku sudah melakukan aksi penipuannya di
Indonesia sejak Februari 2017. Mereka sudah meraup untung hingga
triliunan rupiah.
"Keuntungan sekitar 6 triliun, tapi ini ada di menurut Tiongkok sana 6
triliun dan korbannya dari Tiongkok kemudian juga pemimpinnya ada di
Tiongkok sana," ujarnya.
Selain menangkap 148 WNA China dan Taiwan, polisi juga menangkap lima
WNI yang diduga terlibat. Mereka ditangkap di Jakarta, Bali dan
Surabaya.
Dalam penangkapan di Bali, Satgas Bareskrim Polri dan Polda Bali
menggerebek rumah kontrakan di Perumahan Puri Bendesa Lingkungan Mumbul,
Kelurahan Benua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Dari rumah tersebut, petugas menangkap 32 orang yang terdiri dari 27
WN China, dan lima WNI. Dari lokasi, polisi menyita 38 telepon rumah, 25
modem, tujuh router, 10 laptop, delapan ponsel, seperangkat CCTV, dan
enam paspor. Untuk sementara, pelaku diamankan di rumah tahanan Polda
Bali.
Untuk
kasus di Jakarta, tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri
dan Polda Metro Jaya yang bekerja sama dengan Kepolisian China menangkap
29 WN China.
Penangkapan dilakukan di Jalan Sekolah Duta Raya Nomor 5, Pondok
Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, polisi
menyita tujuh laptop, 31 buah iPad mini, sebuah iPad, 12 handytalky, 12
wireless router, ponsel, hingga kartu tanda penduduk China, dan paspor.
Selanjutnya, penggerebekan juga dilakukan di tiga lokasi di perumahan
Bukit Darmo Golf, Surabaya. Petugas menangkap 92 orang di ketiga lokasi
tersebut yang terdiri dari 81 WN China dan 11 WN Taiwan.
Barang bukti yang disita antara lain, lima unit laptop, tiga iPad mini, 41 telepon, 12 wireless router, dan 82 ponsel.
Sumber : kompas.com