HKBP Syalom Aurduri, Jambi Akhirnya Mendapat IMB Setelah Menunggu 20 Tahun
Kabar gembira datang dari jemaat
Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Syalom Aurduri, Kota Jambi. Setelah menunggu
20 tahun, jemaat tersebut akhirnya mendapatkan sertifikat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
pada 9 Agustus 2017.
Pimpinan Jemaat HKBP
Syalom Aur Duri Pdt. Lisker Sinaga, STh menyebarkan berita gembira tersebut ke
laman Facebook miliknya. Dalam postingan yang ditulis, Pdt. Lisker Sinaga
menyebutkan sejumlah pihak yang telah membantu pihaknya mendapatkan IMB.
“Kami Jemaat HKBP Syalom
Aurduri yang mengalami pergumulan selama 20 tahun, berkat doa, penguatan dan
upaya serta pendampingan yang PGI lakukan, IMB HKBP Syalom Aurduri Jambi telah
diterbitkan oleh Walikota Jambi pada tanggal 9 Agustus 2017. Kami sangat
berterimakasih atas peran PGI yang sungguh-sungguh hadir dalam pergumulan HKBP
Syalom Aurduri.
Kami juga memohon kiranya Bapak Walikota Jambi, H. Syarif
Fasha, ME yang sangat kami hormati, PGI turut turut mengapresiasi kebijakan
beliau yang sungguh-sungguh mengupayakan toleransi di Kota Jambi. Kami HKBP
Syalom Aurduri sangat merasakan pengayoman beliau,” posting Pdt. Lisker Sinaga,
Kamis (17/8).
Meski begitu, Pdt. Lisker
Sinaga menyatakan bahwa perjuangan mereka belum selesai. Pasalnya, dalam 6
bulan mendatang pihaknya harus melunasi tanah.
Sebelum penerbitan IMB,
Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi pernah melakukan tindakan penyegelan terhadap
gedung yang digunakan tempat beribadah HKBP Syalom Aurduri. Aksi pertama
dilakukan pada 14 Desember 2011. Kemudian, aksi yang sama dilaksanakan pada 8
Desember 2016.
Pemkot Jambi beralasan
penyegelan dilakukan karena gereja tidak memiliki izin apapun dan adanya
penolakan keras dari warga sekitar.
Sumber: jawaban.com