HEADLINE: Artis Narkoba Ditangkapi, Ada Pengedar 'Bernyanyi'?
![]() |
Penangkapan artis pengguna narkoba tahun ini diklaim lebih besar dibanding tahun sebelumnya (Liputan6.com) |
Jakarta -
Gelombang penangkapan artis yang terlibat penyalahgunaan narkotika dan
psikotropika kembali dimulai. Dari Maret sampai pekan kedua Agustus 2017
ini, polisi telah menahan sedikitnya delapan selebritas.
Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal
Eko Daniyanto, menyatakan penangkapan artis pengguna narkoba pada tahun
ini merupakan yang terbesar dibandingkan masa-masa sebelumnya.
Baca Juga
"Ini lampu merah buat dunia hiburan," Jenderal Eko mewanti-wanti, saat berbincang dengan Liputan6.com, Selasa (15/8/2017).
Pada Maret 2017, musikus Andika Naliputra ditangkap atas kepemilikan narkoba ganja jenis gorilla.
Mantan personel Peterpan ini diborgol di rumahnya di Sarijadi,
Kecamatan Sukasari, Bandung, usai menerima pesanan paket narkoba lewat
ojek online.
Pada bulan yang sama, kepolisian menangkap putra bungsu pedangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma. Pelantun lagu "Menunggu"
ini tertangkap tangan saat menghirup sabu. Penyidikan polisi
menyimpulkan Ridho sudah dua tahun mengonsumsi kristal haram tersebut.
Kasus serupa menyandung rapper Iwa Kusuma atau Iwa K. Dia ditangkap petugas keamanan bandara saat melewati gerbang X-Ray. Petugas
memergoki Iwa membawa tiga linting rokok mengandung ganja. Dari
hasil tes urine di laboratorium, pria berkepala pelontos ini positif
dinyatakan mengonsumsi ganja.
Selain itu, ada pesinetron Ammar Zoni, Pretty Asmara, Axel Mathew
Thomas, serta aktor Tora Sudiro. Setelahnya, petugas Polres Metro
Jakarta Selatan menangkap Marcello Tahitoe atau Ello karena dipergoki
membawa cannabis sativa atau ganja.
Yang terakhir dibekuk Minggu kemarin, 13 Juli 2017, sekitar pukul
20.00 WIB. Aparat dari Polres Metro Bekasi Kota menangkap pesinetron Rio
Reifan. Dia kedapatan menghisap ganja saat ditilang polisi yang tengah
berpatroli.
"Tidak ada incar-mengincar, seluruh penangkapan murni pengembangan dan laporan masyarakat," ujar Brigjen Eko.
Jenderal bintang satu ini mencontohkan kasus Tora Sudiro, yang
berawal dari pengembangan penyidikan. Jauh hari sebelum Tora ditangkap,
polisi rupanya telah meringkus bandar sabu dan psikotropika jenis Dumolid.
"Saat penyidikan lalu muncul nama Tora Sudiro. Jadi bukan tiba-tiba masuk radar kami atau bahkan diincar," Eko menjelaskan.
Ajun Komisaris Besar Pol. Vivick Tjangkung mengatakan, sejak menjabat
sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada
Maret 2016, beberapa kali pihaknya mengendus kasus penyalahgunaan
narkoba di kalangan artis. Beberapa nama di antaranya adalah Fariz
Rustam Munaf, Dylan Putra Allen atau Dylan Kar, Restu Sinaga,
dan Anggita Sari (model sekaligus mantan pacar gembong narkoba Freddy
Budiman).
"Rata-rata mereka memakai psikotropika jenis Happy Five, Dumolid, dan ganja," kata polisi wanita yang pernah dianugerahi penghargaan atas penangkapan "Ratu Ekstasi" Zarima pada 1995 lampau.
Beragam alasan para artis ini high menggunakan narkotika--mulai dari
mencari rasa tenang sampai mencari inspirasi untuk karya seni. "Ada
juga yang sudah tidak laku lagi sebagai artis dan akibatnya depresi
tinggi," Vivick menuturkan.
Dalam wawancara khusus dengan Liputan6.com, Kepala
Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Pol. Budi Waseso
mengatakan instansinya sudah mengantongi peta peredaran narkotika di
kalangan artis. "Saya punya data, fakta, dan peta jaringannya."
Buwas--begitu Jenderal Budi biasa disapa--menerangkan pasar narkotika di kalangan artis cukup besar. "Ini karena faktor lifestyle, kondisi finansial, dan lingkungannya mendukung."
Kepala Hubungan Masyarakat BNN, Komisaris Besar
Pol. Sulistiyandriatmoko, mewanti-wanti para artis, "Berhentilah, karena
cepat atau lambat pasti akan kami tangkap. Ratusan bandar, pengedar
sudah kami tangkap. Dari mereka keluar keterangan siapa yang dapat
pasokan, termasuk artis. Tinggal tunggu waktu saja."
Sumber: liputan6.com