Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Golkar Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum untuk Wali Kota Tegal

Ketua Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai mengatakan, bantuan hukum akan diberikan jika Wali Koa Tegal Siti Mashita Soeparno membutuhkannya. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Jakarta, Partai Golkar mempertimbangkan untuk memberikan bantuan hukum kepada kadernya, Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (29/8).

Ketua Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai mengatakan, berdasarkan aturan organisasi, bantuan hukum itu akan diberikan jika Siti membutuhkan.

"Kewajiban sebagai partai, organisasi ada bidang hukumnya. Itu diatur, ya kami akan memberikan sepanjang itu dibutuhkan," ujar Yorrys saat dihubungi, Selasa malam.

Meski demikian, Yorrys mengaku prihatin atas peristiwa tersebut. Saat ditangkap, KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah yang ditemukan dalam beberapa tas di rumah dinas Siti. Uang itu diduga merupakan suap untuk Siti.

Yorrys pun mendukung sepenuhnya langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK kepada Wali Kota Tegal itu. "‎Iya prihatin, tapi ini penegakan hukum yang harus didukung. Ini pemberantasan korupsi yang menjadi komitmen Partai Golkar," katanya.

Sebelumnya, Tim Satgas KPK menangkap lima orang, termasuk Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno, dalam operasi tangkap tangan. Operasi senyap itu dilakukan di tiga kota berbeda, yakni Tegal, Balikpapan dan Jakarta.


Dari uang ratusan juta yang diamankan dan diduga untuk suap, Siti Mashita disinyalir menerima uang itu dari pihak swasta terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintahan Kota Tegal, Jawa Tengah. 





Sumber: cnnindonesia.com