Redenominasi Rupiah, BI Minta Restu Presiden
ilustrasi rupiah |
JAKARTA,
- Bank Indonesia (BI) meminta dukungan Presiden Joko Widodo untuk
melanggengkan rencana penyederhanaan atau redenominasi rupiah.
Menurut Gubernur BI Agus Martowardojo, inilah saatnya BI merealisasikan rencana yang sudah lama berhembus di publik tersebut.
"Kami akan meminta waktu kepada bapak Presiden. Kami harapkan bapak
Presiden akan mendukung redenominasi mata uang," ujarnya di Kantor
Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
BI menilai kondisi ekonomi dan politik sangat stabil sehingga
pengajuan Rancangan Undang-undang (RUU) redenominasi rupiah bisa
diajukan tahun ini kepada DPR.
Menurut Agus, hampir semua fraksi di Komisi XI DPR sebagai mitra BI menyambut baik rencana pengajuan RUU redenominasi rupiah.
Bahkan tutur ia, BI sudah ada pertemuan dengan Komisi XI membicarakan
rencana itu. Hanya saja RUU redenominasi belum diajukan kepada DPR. BI
masih berupaya menyelesaikan RUU tersebut sambil meminta restu kepada
Presiden Jokowi.
BI meyakini RUU redenominasi rupiah bisa diserahkan kepada DPR tahun
ini. Dengan begitu DPR diharapkan bisa membahas RUU tersebut setelah
masa reses 27 Juli 2017.
"Di DPR tanggal 27 Juli sudah reses dan akan mulai lagi 16 Agustus
sampai 27 Oktober. Kalau bisa sebelum 16 Agustus sudah bisa usulkan ke
DPR," kata Agus.
Redenominasi
rupiah dinilai penting untuk menyederhanakan mata uang Garuda. Saat
ini, rupiah dibandingkan dengan dollar AS, nilainya terbilang besar
yakni Rp 13.300 per 1 dollar AS.
Sementara itu, di sejumlah negara lain nilainya dollar tidak sebanyak
di Indonesia. Malaysia misalnya 1 dollar AS hanya 4 ringgit, Singapura
lebih kecil lagi yakni 1,5 dollar Singapura.
Selain itu, BI meyakini redenominasi rupiah mampu membuat persepsi
positif bagi Indonesia sebab transaksi akan menjadi lebih efisien.
Diharapkan, ekonomi Indonesia bisa lebih dipercaya pasar.
Sumber : kompas.com