Pasca-bom Kampung Melayu, 26 Terduga Teroris Jaringan JAD Ditangkap
![]() |
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Komisi III menggelar rapat kerja di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/5/2017). |
Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan dua terduga
teroris yang ditangkap di Surabaya bagian jaringan Jamaah Ansharut
Daulah (JAD). Sehingga, total terduga teroris yang ditangkap
pasca-kejadian bom Kampung Melayu sebanyak 36 orang.
"Jaringan Jamaah Ansharut Daulah jadi total setelah bom Kampung Melayu ada 36 orang yang ditangkap," kata Tito usai acara beri penghargaan tanda Bhayangkara Pratama di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2017).
Menurut Tito, sejumlah 36 orang yang ditangkap tersebut bagian sel-sel jaringan JAD yang akan melakukan serangan teror. Namun, ia sudah perintahkan Densus 88 Antiteror untu menangkap para teroris.
"Jaringan Jamaah Ansharut Daulah jadi total setelah bom Kampung Melayu ada 36 orang yang ditangkap," kata Tito usai acara beri penghargaan tanda Bhayangkara Pratama di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2017).
Menurut Tito, sejumlah 36 orang yang ditangkap tersebut bagian sel-sel jaringan JAD yang akan melakukan serangan teror. Namun, ia sudah perintahkan Densus 88 Antiteror untu menangkap para teroris.
"Tapi semua bukan terkait Kampung Melayu tapi ada yang terkait Kampung Melayu ada juga yang tidak terkait Kampung Melayu. Tapi mereka sel-sel JAD yang akan melakukan serangan teror, jadi Polri saya perintahkan Kadensus (Irjen M Syafii) deteksi ketat sekali selama bulan Ramadan," kata Tito.
Tito meminta Tim Densus selama penangkapan terduga teroris harus sesuai kewenangan dan temuan alat bukti. Jika tak terbukti, mereka harus dibebaskan.
"Kemudian lakukan langkah-langlah tindakan cepat kalau ada indikasi lakukan penangkapan sesuai kewenangan dan undang-undang termasuk alat bukti. Kita bisa melakukan penangkapan selama 7 hari kalau terbukti tahan, sebagian besar tahan kalau tidak terbukti kami lepaskan," tutur Tito.
Sumber : detik.com