Parlemen Belanda angkat upaya pembebasan Ahok dalam debat
Parlemen Belanda menyatakan hukuman
terhadap mantan gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai
'serangan langsung terhadap kebebasan' dan upaya pembebasan Ahok
diangkat dalam debat bersama Menteri Luar Negeri Bert Koenders.
Joël
Voordewind, anggota parlemen dari Partai Christian Union, mengatakan
mayoritas anggota DPR Belanda sepakat atas usulannya untuk mengajukan
keprihatinan mereka kepada Bert Koenders, untuk dibahas dan diangkat ke
Uni Eropa dan pemerintah Indonesia.
"Menteri luar negeri
memerintahkan duta besar Belanda untuk urusan Hak Asasi Manusia yang
tengah berada di Jakarta untuk menyampaikan keprihatinan kepada menteri
HAM Indonesia dan juga kepada duta besar Uni Eropa di Jakarta," kata
Voordewind melalui telepon kepada BBC Indonesia.
Indonesia yang
dikenal sebagai negara 'toleran dan relatif bebas' dengan jumlah
penduduk Islam terbesar di dunia, dikhawatirkan berubah.
"Hukuman ini akan menciptakan tren di Indonesia bagi para
kelompok Islamis garis keras, bahwa tekanan yang mereka lakukan beberapa
minggu terakhir berbuah pada hukuman yang lebih tinggi dari yang
dituntut jaksa," kata Voordewind.
"Jadi mereka menganggap mereka
mendapatkan dukungan atas tindakan yang mereka lakukan. Ini bisa menjadi
preseden bagi para hakim untuk membatasi kebebasan beragama. Indonesia
sebelumnya dikenal dengan toleransinya dengan masyarakat dengan multi
agama," tambahnya.
"Kami angkat seruan untuk membebaskan (Ahok)
dan masih menunggu jawaban tertulis dari menteri luar negeri," tambahnya
menyusul debat bersama menlu Koenders, Rabu (10/05).
Ahok mengajukan banding setelah divonis dua tahun
penjara karena dinyatakan bersalah atas penistaan agama. Ia langsung
dibawa ke penjara Cipinang Jakarta (09/05) dan setelah mendekam satu
malam, pada Rabu (10/05) dini hari ia dipindahkan ke Mako Brimob.
Wakil
Gubernur Djarot Syaiful Hidayat -yang diangkat oleh menteri dalam
negeri sebagai pejabat pengganti- mengatakan telah mengajukan jaminan
dirinya sendiri sebagai tanggungan untuk pembebasan Ahok.
Presiden Joko Widodo menyatakan meminta semua pihak untuk menghormati keputusan hakim.
Namun Voordewind mengatakan keputusan majelis hakim 'tidak menjamin kebebasan beragama'.
"Kita hargai pengadilan di negara lain, tapi
kebebasan agama (dalam kasus ini) tak terjamin karena dia diadili
sedemikian rupa dengan vonis yang tak seperti biasa. Jadi semoga akal
sehat akan terlihat dan pengadilan tinggi pada akhirnya akan membebaskan
dia," tambahnya.
"Kami minta menlu untuk konsolidasi dengan
koleganya di Uni Eropa untuk secara bersama-sama mengangkat isu ini ke
Indonesia. Kami juga memiliki forum dialog Hak Asasi Manusia dengan
Indonesia setiap tahun dan akan angkat isu ini. Komunitas internasional
harus tekan Indonesia paling tidak dia (Ahok) dibebaskan sampai
permintaan banding dijawab dan juga menekan agar pengadilan tinggi
membebaskan dia," tambahnya.
BBC Indonesia telah meminta tanggapan kepada kantor menlu Koenders atas permintaan anggota parlemen Belanda ini.
'Indonesia berubah'
Dalam
pernyataan sebelumnya, Voordewind menyebutkan, "Hukuman ini (terhadap
Ahok) tampaknya menunjukkan terjadi perubahan di Indonesia, di mana
(kelompok) Islam radikal menang atas kebebasan beragama dan toleransi
terhadap minoritas."
"Itu berita buruk bagi kebebasan termasuk minoritas Kristen di negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia," tulisnya.
Ia mengatakan partai-partai yang mengadakan
pertemuan Selasa (09/05) sepakat untuk mengajukan berbagai pertanyaan
kepada menteri luar negeri Koenders.
"Belanda harus melanjutkan
pembelaan bagi kebebasan dan keadilan di negara kita dan juga kepada
kelompok-kelompok rentan di manapun di dunia," tambahnya.
Menurutnya
lagi, para anggota parlemen meminta Koenders mengontak pemerintah
Indonesia dan juga Uni Eropa untuk mengupayakan 'pembebasan gubernur'.
Sejumlah pertanyaan yang diajukan para anggota
parlemen kepada Koenders termasuk, "Apakah Anda siap untuk mengajukan
keprihatinan mendalam terkait vonis ini dan menyerukan pembebasan
(Ahok)?" dan juga "Apakah Anda juga siap untuk mengangkat isu ini dalam
dialog hak asasi Uni Eropa-Indonesia."
Sumber : bbcindonesia.com