Simpan Sabu dalam Kloset, Yopi Ditangkap Polisi
![]() |
Jakarta - Polisi menangkap Yopi Sanjaya (38) di Gang Usaha,
Sukajadi, Karawaci, Kota Tangerang. Yopi kedapatan menyimpan sejumlah
paket sabu siap edar di rumahnya.
"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 5 paket narkotika senis sabu dalam plastik klip bening," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Triyani, Selasa (25/4/2017).
Yopi ditangkap pada Selasa sekitar pukul 00.30 WIB di rumahnya. Saat digeledah, polisi menemukan sabu yang disembunyikan di berbagai tempat.
"2 paket sabu yang dibungkus klip plastik bening ditemukan di dalam klosed kamar mandi. 3 paket tersimpan di bekas bungkus permen di atas meja ruang tamu," sambung Triyani.
Dalam pengungkapan itu polisi menyita sabu dengan berat total mencapai 11 gram. Pelaku mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang di dalam lapas. Namun belum diketahui lapas mana yang dimaksud.
Rumah Yopi digeledah karena adanya laporan masyarakat. Yopi diduga pengedar sabu di kawasan tersebut.
"Pengakuan tersangka, sabu tersebut didapat dari seseorang yg berada di dalam lapas," imbuh Dia.
"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 5 paket narkotika senis sabu dalam plastik klip bening," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Triyani, Selasa (25/4/2017).
Yopi ditangkap pada Selasa sekitar pukul 00.30 WIB di rumahnya. Saat digeledah, polisi menemukan sabu yang disembunyikan di berbagai tempat.
"2 paket sabu yang dibungkus klip plastik bening ditemukan di dalam klosed kamar mandi. 3 paket tersimpan di bekas bungkus permen di atas meja ruang tamu," sambung Triyani.
Dalam pengungkapan itu polisi menyita sabu dengan berat total mencapai 11 gram. Pelaku mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang di dalam lapas. Namun belum diketahui lapas mana yang dimaksud.
Rumah Yopi digeledah karena adanya laporan masyarakat. Yopi diduga pengedar sabu di kawasan tersebut.
"Pengakuan tersangka, sabu tersebut didapat dari seseorang yg berada di dalam lapas," imbuh Dia.
Sumber : detik.com