Sidang Ahok Sidang Tuntutan Ahok Ditunda Hingga 20 April
Jakarta - Majelis hakim memutuskan sidang tuntutan terhadap
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) digelar pada Kamis (20/4). Sidang tuntutan
yang sedianya digelar hari ini ditunda karena jaksa penuntut umum
mengaku belum selesai menyusun surat tuntutan.
"Untuk memberikan kesempatan kepada penuntut umum menyusun tuntutannya, maka sidang hari ini ditunda pada hari Kamis tanggal 20 April," ujar hakim ketua Hakim Dwiarso Budi Santiarto sebelum menutup sidang di auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Ragunan, Jaksel, Selasa (11/4/2017).
Pembahasan soal tanggal sidang tuntutan Ahok sempat alot. Hakim sempat mengingatkan jaksa agar tegas menentukan tanggal sidang lanjutan. Ketua tim jaksa Ali Mukartono dalam persidangan sempat menyinggung surat dari Kapolda Metro Jaya mengenai permintaan penundaan persidangan dengan alasan keamanan jelang pemungutan suara pada 19 April.
"Saudara siap nggak tanggal 17? Kalau nggak siap kita cari hari lain," tegur hakim Dwiarso ke penuntut umum.
Penentuan tanggal sidang juga sempat dibahas tim penasihat hukum Ahok yang merasa dirugikan dengan penundaan sidang. Majelis hakim akhirnya memutuskan sidang digelar pada pekan depan, Kamis, 20 April.
"Kepada terdakwa saudara mempersiapkan pembelaan sesuai dengan jadwal ini dengan resiko berkurang 2 hari dari mestinya 8 hari, jadi 5 atau 6 hari," ujar hakim Dwiarso.
"Untuk memberikan kesempatan kepada penuntut umum menyusun tuntutannya, maka sidang hari ini ditunda pada hari Kamis tanggal 20 April," ujar hakim ketua Hakim Dwiarso Budi Santiarto sebelum menutup sidang di auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Ragunan, Jaksel, Selasa (11/4/2017).
Pembahasan soal tanggal sidang tuntutan Ahok sempat alot. Hakim sempat mengingatkan jaksa agar tegas menentukan tanggal sidang lanjutan. Ketua tim jaksa Ali Mukartono dalam persidangan sempat menyinggung surat dari Kapolda Metro Jaya mengenai permintaan penundaan persidangan dengan alasan keamanan jelang pemungutan suara pada 19 April.
"Saudara siap nggak tanggal 17? Kalau nggak siap kita cari hari lain," tegur hakim Dwiarso ke penuntut umum.
Penentuan tanggal sidang juga sempat dibahas tim penasihat hukum Ahok yang merasa dirugikan dengan penundaan sidang. Majelis hakim akhirnya memutuskan sidang digelar pada pekan depan, Kamis, 20 April.
"Kepada terdakwa saudara mempersiapkan pembelaan sesuai dengan jadwal ini dengan resiko berkurang 2 hari dari mestinya 8 hari, jadi 5 atau 6 hari," ujar hakim Dwiarso.
Sumber : detik.com