Ini Surat Jawaban MA Soal Permintaan Fatwa untuk Status Ahok
Jakarta - Mendagri Tjahjo Kumolo sudah menerima surat balasan
dari Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali atas permintaan fatwa terkait
status Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ini penggalan jawaban
Ketua MA Hatta Ali.
Mendagri Tjahjo menunjukkan penggalan surat balasan dari Hatta Ali. Berikut isi penggalan surat itu:
Mendagri Tjahjo menunjukkan penggalan surat balasan dari Hatta Ali. Berikut isi penggalan surat itu:
"Oleh
karena masalah yang dimintakan pendapat hukum (fatwa) termasuk beleid
dan sudah ada gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara, maka Mahkamah
Agung tidak dapat memberikan pendapat hukum (fatwa).
Demikian untuk dimaklumi.
KETUA MAHKAMAH AGUNG
REPUBLIK INDONESIA
(dicap dan ditandatangani)
Prof Dr M HATTA ALI SH MH"
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo sebenarnya sudah mengungkap jawaban MA. Pernyataan Tjahjo Senin (20/2) lalu mirip dengan penggalan surat balasan MA yang ditunjukannya hari ini.
"Pertimbangannya karena sedang ada proses pengadilan dan gugatan, jadi MA belum bisa memberikan pendapat," ujar Tjahjo dalam pesan singkat kepada wartawan, Senin (20/2/2017).
Demikian untuk dimaklumi.
KETUA MAHKAMAH AGUNG
REPUBLIK INDONESIA
(dicap dan ditandatangani)
Prof Dr M HATTA ALI SH MH"
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo sebenarnya sudah mengungkap jawaban MA. Pernyataan Tjahjo Senin (20/2) lalu mirip dengan penggalan surat balasan MA yang ditunjukannya hari ini.
"Pertimbangannya karena sedang ada proses pengadilan dan gugatan, jadi MA belum bisa memberikan pendapat," ujar Tjahjo dalam pesan singkat kepada wartawan, Senin (20/2/2017).
Sumber : detik.com