Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ini Surat Jawaban MA Soal Permintaan Fatwa untuk Status Ahok


Jakarta - Mendagri Tjahjo Kumolo sudah menerima surat balasan dari Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali atas permintaan fatwa terkait status Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ini penggalan jawaban Ketua MA Hatta Ali.

Mendagri Tjahjo menunjukkan penggalan surat balasan dari Hatta Ali. Berikut isi penggalan surat itu:

"Oleh karena masalah yang dimintakan pendapat hukum (fatwa) termasuk beleid dan sudah ada gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara, maka Mahkamah Agung tidak dapat memberikan pendapat hukum (fatwa).

Demikian untuk dimaklumi.

KETUA MAHKAMAH AGUNG
REPUBLIK INDONESIA

(dicap dan ditandatangani)

Prof Dr M HATTA ALI SH MH"

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo sebenarnya sudah mengungkap jawaban MA. Pernyataan Tjahjo Senin (20/2) lalu mirip dengan penggalan surat balasan MA yang ditunjukannya hari ini.

"Pertimbangannya karena sedang ada proses pengadilan dan gugatan, jadi MA belum bisa memberikan pendapat," ujar Tjahjo dalam pesan singkat kepada wartawan, Senin (20/2/2017). 





Sumber : detik.com