Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kasus Masjid Al-Fauz Naik ke Penyidikan, Ini Kata Sekda DKI

Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Foto diambil Rabu (11/1/2017).
JAKARTA, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyerahkan penyidikan kasus Masjid Al-Fauz kepada polisi. Badan Reserse Kriminal Polri sebelumnya sudah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.
 
"Itu tergantung dari pihak kepolisian, mana bisa saya intervensi," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (24/1/2017).

Saefullah merasa Pemprov DKI tidak menutupi kasus tersebut. Dia mengatakan, audit BPK tahun 2011 menunjukan ada kelebihan anggaran sebesar Rp 108 juta dalam pembangunan masjid itu. Namun, kelebihan anggaran itu sudah dikembalikan ke kas daerah.

"Sekarang ada pengaduan lagi dan dianggap masih kurang, ya dicek saja kurangnya di mana," ujar Saefullah.

Meski sudah membayar kerugian negara ke kas daerah akibat kelebihan anggaran, Saefullah tetap mempersilakan polisi melanjutkan penyidikan. Pemprov DKI menunggu hasil penyidikan polisi yang menyebut spesifikasi Masjid Al Fauz berbeda dengan kontrak.

"Kalau kurang kualitas, ya tunjukkan saja di mana kurangnya," ujar Saefullah.

Penyidik Bareskrim telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Namun, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Hingga saat ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi, salah satunya Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, penyelidik menemukan indikasi awal adanya penyimpangan dalam pembangunan masjid Al

Fauz. Diduga adanya kerugian negara akibat ketidak sesuaian spesifikasi saat kontrak dengan saat sudah dibangun.




Sumber: kompas.com