Izin Semen Indonesia Dicabut, Kontrak 6 Ribu Pekerja Terancam
![]() |
PT Semen Indonesia mengkaji ulang kontrak ribuan pekerja mereka usai izin lingkungan untuk pabrik mereka di Rembang dicabut Gubernur Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru) |
Semarang,
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk tengah mengkaji
ulang kontrak sekitar enam ribu karyawan usai Gubernur Jawa Tengah
Ganjar Pranowo mencabut izin lingkungan untuk pabrik mereka yang berada
di Kendeng, Rembang.
Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia Agung Wiharto menuturkan, kebijakan itu diambil karena aktivitas pabrik berhenti. Ia berkata, dari enam ribu pekerja itu, 1500 orang di antaranya merupakan warga Kendeng.
"Karena izin sudah dicabut, kami hentikan semua aktivitas pembangunan. Pekerja proyek ada enam ribu orang, yang mau tidak mau harus kami berhentikan," ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (18/1).
Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia Agung Wiharto menuturkan, kebijakan itu diambil karena aktivitas pabrik berhenti. Ia berkata, dari enam ribu pekerja itu, 1500 orang di antaranya merupakan warga Kendeng.
"Karena izin sudah dicabut, kami hentikan semua aktivitas pembangunan. Pekerja proyek ada enam ribu orang, yang mau tidak mau harus kami berhentikan," ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (18/1).
|
Agung menuturkan, perusahaannya juga membatalkan perekrutan terhadap
tiga ratus calon pegawai pabrik. "Awalnya kami butuh 300 orang, tapi
sekarang terpaksa batal karena pabrik tidak jadi beroperasi," ucapnya.
Senin lalu, Ganjar mencabut izin lingkungan pabrik milik korporasi pelat merah itu. Keputusan itu diambil satu hari sebelum tenggat waktu untuk menjawab putusan Mahkamah Agung berakhir.
Keputusan Ganjar dinilai membuat bola panas pabrik semen itu kini bergulir ke PT Semen Indonesia. Jika ingin terus melanjutkan operasional, maka perusahaan itu harus melengkapi syarat-syarat pendirian pabrik.
"Tugas Ganjar sudah selesai, sekarang tergantung PT Semen Indonesia, mau terus atau tidak. Kalau terus, ya penuhi syarat-syaratnya," kata anggota Tim Pengkaji Tindak Lanjut Putusan MA Dwi P Sasongko dari Universitas Diponegoro.
Di satu sisi, Koordinator Warga Kendeng, Gunretno, menyebut keputusan Ganjar ibarat dua koin mata uang. Ia menilai, Ganjar tetap memberikan peluang bagi PT Semen Indonesia untuk menambang semen di Rembang.
Senin lalu, Ganjar mencabut izin lingkungan pabrik milik korporasi pelat merah itu. Keputusan itu diambil satu hari sebelum tenggat waktu untuk menjawab putusan Mahkamah Agung berakhir.
Keputusan Ganjar dinilai membuat bola panas pabrik semen itu kini bergulir ke PT Semen Indonesia. Jika ingin terus melanjutkan operasional, maka perusahaan itu harus melengkapi syarat-syarat pendirian pabrik.
"Tugas Ganjar sudah selesai, sekarang tergantung PT Semen Indonesia, mau terus atau tidak. Kalau terus, ya penuhi syarat-syaratnya," kata anggota Tim Pengkaji Tindak Lanjut Putusan MA Dwi P Sasongko dari Universitas Diponegoro.
Di satu sisi, Koordinator Warga Kendeng, Gunretno, menyebut keputusan Ganjar ibarat dua koin mata uang. Ia menilai, Ganjar tetap memberikan peluang bagi PT Semen Indonesia untuk menambang semen di Rembang.
Sumber: cnnindonesia.com