Diperiksa, Rizieq Ditanya soal Tesisnya tentang Pancasila
Bandung, "Pemeriksaan belum selesai, tapi paling tidak sudah setengah jalan,"
kata Rizieq saat ditemui seusai menjalani shalat dzuhur, Kamis siang.
Rizieq mengaku terkejut dengan pemeriksaan yang dijalaninya. Menurut
dia, pemeriksaan tersebut ternyata terkait dengan tesis ilmiahnya sebagai salah satu syarat kelulusan pada program pascasarjana di Universitas Malaya.
Tesis Rizieq berjudul "Pengaruh Pancasila terhadap Syariat Islam di Indonesia".
"Saya sangat terkejut, ternyata melalui pemeriksaan tersebut yang dipersoalkan adalah tesis ilmiah S-2 saya tentang Pancasila," ujar dia.
Rizieq menjelaskan, salah satu bab membahas tentang sejarah terbentuknya Pancasila.
"Di situ saya melakukan kritik kepada kelompok-kelompok yang mengatakan Pancasila itu lahir 1 Juni 1945. Saya memperkuat pendapat bahwa Pancasila
itu lahir sebagai konsensus nasional pada tanggal 22 juni 1945. Tapi
tidak kita pungkiri bahwa pada tanggal 1 juni 1945, Soekarno mengusulkan
nama Pancasila sebagai dasar negara," ungkap dia.
Rizieq mengatakan, pada tanggal 1 Juni 1945, Pancasila yang menjadi usulan Soekarno masih mentah dan belum direvisi melalui sidang BPUPKI.
"Ada hal yang perlu diingat bahwa redaksi usulan yang diajukan oleh Bung Karno, itu di dalam Pancasila
yang disusun oleh Bung Karno, sila ketuhanan itu ada di sila terakhir,
sila kelima. Ini ditolak oleh ulama yang ikut serta dalam sidang
BPUPKI," tutur dia.
Meski demikian, pada intinya dalam tesis yang dibuatnya dipastikan tidak berisi penolakan terhadap Pancasila.
"Setelah melalui perdebatan, akhirnya Bung Kano setuju, dan akhirnya
Bung Karno sepakat dengan seluruh anggota BPUPKI pada sidang
paripurnanya bahwa sila ketuhanan itu menjadi sila yang pertama.
Artinya, yang saya kritik adalah rumusan Pancasila yang diajukan dan diusulkan oleh Bung Karno.
Saya tidak menghina Pancasila, saya tidak mengkritik Pancasila sebagai dasar negara, yang saya kritik rumusan usulan Bung Karno," ungkap dia.
Sumber: kompas.com
Foto: