Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Setuju Demo di Monas, GNPF MUI Janjikan Aksi Damai

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI bertemu Kapolri untuk membicarakan teknis unjuk rasa tanggal 2 Desember mendatang. Mereka sepakat berdemo di Monas. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta,  Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) membatalkan rencana menggelar unjuk rasa dan ibadah salat Jumat di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta. Kelompok itu akan mengalihkan demonstrasi mendesak penahanan calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Monumen Nasional, Jumat mendatang.
Keputusan itu merupakan hasil pertemuan antara pimpinan GNPF MUI dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Pada forum yang digelar di kantor pusat MUI, Senin (28/11), kelompok itu diwakili Rizieq Shihab. Mereka juga menjanjikan aksi 2 Desember akan berlangsung damai.

Pada acara yang sama, MUI turut hadir dan diwakili Ketua Umum Mar'ruf Amin.

"Melalui beberapa kali dialog dengan GNPF akhirnya dicapai kesepakatan bahwa demonstrasi dilaksanakan di Monas mulai pukul 8.00 sampai 13.00 WIB," ujar Tito usai pertemuan.

Tito mengatakan, kawasan Monas mampu menampung ratusan ribu orang. Apabila pengunjuk rasa melebihi kapasitas, Tito berkata, pedemo dapat memanfaatkan Jalan Merdeka Selatan.

Lebih dari itu, Tito berharap demonstrasi bertajuk Aksi Bela Islam itu dapat berjalan tertib. Terlebih, kata Tito, demonstrasi itu akan diisi sejumlah agenda keagamaan.

"Jangan sampai mengganggu kesucian ini karena ini murni ibadah. Jangan sampai teriak-teriak di tengah orang dzikir. Jangan sampai ada pihak ketiga yang mengganggu," tuturnya.

Ditemui pada kesempatan serupa, Rizieq Shibab mendesak kepolisian untuk tidak menghalangi warga dari luar Jakarta untuk mengikuti unjuk rasa di Monas.

"Kami juga sepakat tidak ada lagi imbauan dari polda di seluruh daerah yang mengalangi masyarakat Islam hadir dalam aksi," ucapnya.

Dalam nota kesepahaman antara Polri dan GNPF MUI, terdapat kesepakatan membentuk tim terpadu untuk mengatur pelaksanaan unjuk rasa di Monas. Selain itu, jika aksi tersebut berujung keributan, Polri memiliki hak dan kewenangan untuk mengambil tindakan hukum.





Sumber: cnnindonesia.com