Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Presiden Korsel: Saya Akan Mundur Jika Diminta Parlemen

Presiden Korsel Park Geun-hye menyerahkan nasib kepemimpinannya kepada parlemen. (Reuters/Kim Hong-Ji)
Jakarta,  Presiden Korea Selatan Park Geun-hye menyatakan dirinya akan menyerahkan nasib kepemimpinannya kepada parlemen, Selasa (29/11).

Park mengatakan para legislator diperbolehkan menentukan berapa lama sisa masa jabatannya sebagai presiden.

"Saya akan menyerahkan keputusan pada Majelis Nasional (parlemen Korsel), termasuk soal pemangkasan masa jabatan saya sebagai presiden dan pengunduran diri.

"Jika Majelis Nasional menemukan jalan untuk masa transisi kekuasaan yang stabil, maka saya akan mengundurkan diri dari jabatan sebagai presiden dan mengurangi kebingungan sebisa mungkin.

"Saya harap negara ini bisa mendapatkan stabilitas," ujarnya dalam pidato yang dikutip CNN.

Pidato ini disiarkan melalui televisi ke seantero Korea Selatan, setelah berminggu-minggu dituntut mundur oleh ratusan ribu orang. Protes tersebut terkait dengan dugaan korupsi yang melibatkan sang presiden.

Walaupun Park telah dua kali menyatakan permintaan maaf dan membenarkan telah membocorkan beberapa dokumen negara kepada kerabatnya itu, publik Korsel tetap menekan Park untuk mundur dari kursi presiden.

Beberapa anggota parlemen dari partai pemerintah, Partai Saenuri, bahkan telah meminta Park untuk menggundurkan diri, memungkinkan Park dilengserkan dengan terhormat.

Sementara itu, partai oposisi pemerintah juga tengah mengupayakan langkah untuk memakzulkan Park.

Menurut lembaga survei Gallup Korea, skandal politik ini telah menyebabkan tingkat kepercayaan warga Korsel terhadap Park menurun drastis yang hanya sebesar 4 persen terhitung pada Jumat pekan lalu. Jumlah ini yang rendah bagi presiden Korsel yang terpilih secara demokratis.

Park akan menjadi presiden Korsel pertama yang tidak dapat menyelesaikan tugas kepresidenannya hingga akhir masa jabatan jika pemakzulan ini terjadi. Jika Park benar diberhentikan, pemilu darurat akan langsung diselenggarakan dalam waktu 60 hari untuk memilih Presiden penggati Park.
 
 
 
 
 
Sumber: cnnindonesia.com