Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ada 10 ribu Polisi Tak Makan jika Setoran Pajak Meleset Rp1 T

Menkeu Sri Mulyani menyebut setiap Rp1 triliun penerimaan pajak bisa digunakan untuk membayar banyak hal, termasuk menafkahi 10 ribu polisi selama setahun. (CNN Indonesia/Prima Gumilang)
Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan arti penting setiap rupiah yang dikumpulkan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) untuk biaya operasional menjalankan sebuah negara.

Oleh karena itu, ia berkukuh DJP harus melakukan segala upaya agar target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 sebesar Rp1.355,2 triliun bisa terpenuhi.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia mencatat, setiap Rp1 triliun penerimaan pajak bisa digunakannya untuk membayar banyak hal. Salah satunya adalah membayar gaji polisi selama satu tahun.

“Rp1 triliun bisa dipakai untuk membayar gaji 10 ribu personil Polri selama satu tahun,” kata Sri Mulyani dikutip dari Detikfinance, Senin (28/11).

Duit tersebut menurutnya juga cukup untuk mendanai berbagai keperluan negara yang lain. Mulai dari membangun jembatan sepanjang 3.500 meter atau jalan raya yang membentang sampai 155 kilometer (km), membangun sampai 3 ribu pintu rumah susun, mencetak 20 ribu hektare sawah, membeli beras bagi 729 ribu keluarga miskin.

Selain itu, Rp1 triliun juga setara dengan subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi 554 usaha kecil menengah (UKM), bisa digunakan sebagai dana bantuan sosial kesehatan bagi 2,6 juta masyarakat, membiayai sekolah 1,22 juta siswa sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah atas (SMA).

“Bisa juga dipakai untuk membangun 6 ribu ruang kelas SD atau untuk membangun rumah sakit, puskesmas, dan koperasi di kabupaten,” jelasnya.

Sayangnya, Ani, sapaan akrabnya masih mencatat kesadaran orang Indonesia untuk membayar pajak masih minim. Menurutnya hanya ada 32 juta warga negara Indonesia yang terdaftar sebagai pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari lebih dari 250 juta warga Indonesia.

“Sedangkan jumlah yang menyerahkah SPT Tahunan Pajak hanya 22 juta jiwa. Makanya rasio pajak Indonesia termasuk yang paling rendah dibandingkan negara-negara yang setara,” kata Sri Mulyani.
 
 
 
 
Sumber: cnnindoensia.com