TIONGKOK MENGERUTKAN KRISTEN DENGAN 26 ATURAN BARU
![]() |
Ilustrasi: Gereja di Tiongkok. (Foto: chinachristiandaily.com) |
Minggu ini adalah
kesempatan terakhir bagi warga Kristen Tiongkok untuk mengutarakan
pendapat kepada pemerintah mengenai undang-undang agama yang baru.
Mereka sangat mengeluhkan undang-undang itu.
Pemerintah Tiongkok baru saja mengeluarkan draf undang-undang
pembatasan beragama pada September lalu, termasuk larangan pelayanan
agama secara online, melakukan ibadah keagamaan di sekolah, dan
mengorganisir orang ke luar negeri untuk mengikuti pelatihan atau
seminar keagamaan.
Kantor Urusan Agama Negara (SARA) membuka jendela respons dalam satu
bulan ini untuk mendapatkan reaksi terhadap 26 aturan baru untuk
menjalankan ibadah.
Waktu terakhir untuk memberikan respons adalah 7
Oktober mendatang.
Draf undang-undang itu dibuka dengan jaminan bagi seluruh warga
Tiongkok untuk meyakini apa pun yang mereka inginkan dan terlibat dalam
kegiatan agama selama tidak melampaui batasan yang ditetapkan. Salah
satu pakar kebijakan agama Tiongkok yang tidak ingin disebutkan namanya,
menyebutkan bahwa isi dari undang-undang tersebut adalah:
- Tidak ada kegiatan agama tanpa persetujuan SARA.
- Tidak boleh menyediakan tempat untuk beribadah tanpa persetujuan SARA.
- Tidak boleh menggunakan rumah sebagai tempat ibadah tanpa persetujuan SARA.
- Tidak boleh ada penerbitan keagamaan tanpa persetujuan SARA.
- Tidak boleh ada donasi internasional terhadap organisasi keagamaan mana pun tanpa persetujuan SARA.
- Tidak satu orang pun boleh menyebut diri mereka imam tanpa persetujuan SARA.
- Tidak ada pertukaran kegiatan agama secara internasional tanpa persetujuan SARA.
- Tidak boleh mengambil pendidikan teologi tanpa persetujuan SARA.
Sumber itu juga melanjutkan: “Anda dapat bayangkan, aturan perizinan
melalui SARA ini tidak akan memungkinkan tersedianya peluang ibadah bagi
gereja yang belum terdaftar di Tiongkok, dan akan mematikan pergerakan
kekristenan yang ada.”
Pada undang-undang sebelumnya yang diterbitkan tahun 2005, sekalipun
berat, gereja rumah dan kegiatan keagamaan lain masih dapat berjalan.
Sedangkan pada undang-undang baru ini, SARA diberikan kekuasaan untuk
menentukan mana yang tidak dapat dilakukan.
Thomas DuBois, professor pada studi Tiongkok di College of Asia and
the Pacific at Australian National University, membandingkan
undang-undang 2005 dengan 2016.
“Tujuan sebenarnya adalah untuk melindungi kegiatan agama yang sudah
dilegitimasi, sekaligus memastikan bahwa agama tidak dikelola oleh pihak
yang salah dan justru merusak kesatuan negara.
Sementara melalui
undang-undang yang baru ini, tampak bahwa pemerintah ingin menguasai
semuanya sampai ke hal yang paling kecil. Revisi ini akan sangat
membatasi keleluasaan menjalankan ibadah di Tiongkok, bahkan
menjadikannya mustahil,” ujar DuBois.
“SARA seharusnya tidak diberikan kemampuan untuk menjalankan aturan
ini secara mutlak sehingga lembaga yang lain justru kehilangan
wewenangnya, seperti kongres maupun konsil negara,” papar Li Guisheng,
pengacara Kristen yang berkontribusi pada dokumen yang diterbitkan
tersebut.
Ia mengatakan revisi ini memberikan kekuatan kepada kekuasaan berikutnya untuk memberi tekanan.
“Ancaman ini nyata, dan hanya kongres yang dapat mengubahnya melalui
sidang paripurna. Namun proses yang sedang berjalan ini memberikan
pertanyaan, akan kemana ujung dari hal ini?” ujar Guisheng. (christianitytoday.com/spw)
Sumber: satuharapan.com