Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

TAX AMNESTY SUKSES, KEMENKEU JANJI TAK SUNAT ANGGARAN LAGI

Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto (kiri) berharap sampai akhir masa berlakunya program amnesti pajak, jumlah uang yang masuk ke kas negara bisa lebih banyak. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana).
Jakarta, Bendahara negara berjanji tidak akan melakukan pemangkasan anggaran kementerian/lembaga (k/l) atau menunda pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah daerah, dengan catatan program pengampunan pajak sampai akhir Maret 2017 sukses mendatangkan ratusan triliun dana segar bagi negara.
Sampai pukul 09.33 WIB, Selasa (11/10) pagi ini, jumlah uang tebusan yang diterima pemerintah tercatat sebesar Rp93,4 triliun. Angka ini menutupi 56,6 persen target uang tebusan yang dipatok pemerintah yaitu Rp165 triliun.

Namun, duit milik wajib pajak (WP) peserta tax amnesty yang ditarik kembali ke dalam negeri tercatat masih jauh dari target Rp1.000 triliun yang diidamkan pemerintah. Dari Rp3.821 triliun jumlah harta yang dideklarasikan WP, yang berstatus duit repatriasi baru sebesar Rp143 triliun, alias 14,3 persen dari target.

Namun, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto berharap sampai akhir masa berlakunya program amnesti pajak, jumlah uang yang masuk ke kas negara bisa lebih banyak.

Hadiyanto mengakui, pemerintah juga memperoleh tambahan pemasukan dari uang tebusan. Dengan demikian, berbagai program pemerintah yang selama ini tertunda karena keterbatasan dana dapat segera direalisasikan.

“Mudah-mudahan dengan Tax Amnesty, penerimaan dapat meningkat, tidak ada lagi pemotongan atau penundaan (anggaran) atau self blocking,” kata Hadiyanto, dikutip dari laman Kementerian Keuangan, Selasa (11/10).

Pria yang sejak 2006 memimpin Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan berpendapat, dengan semakin banyak WP yang ikut tax amnesty maka realibilitas database perpajakan pemerintah semakin meningkat.

“Dengan program tax amnesty, banyak yang ikut declare. Banyak yang membantu meningkatkan reliability database, sehingga perencanaan penganggaran kita lebih kredibel,” jelasnya.

Ia berharap, dengan modal perolehan dana tax amnesty maka roda perekonomian nasional dapat berputar dengan lebih baik. Sebagai tindak lanjut dari masuknya dana segar tersebut, Hadiyanto meminta aset tersebut dapat dikelola dalam berbagai instrumen investasi yang baik, yang telah disiapkan oleh pemerintah, bank persepsi, dan perusahaan-perusahaan properti sampai infrastruktur.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada awal Agustus 2016 mengungkapkan pemerintah bakal memangkas anggaran belanja negara untuk kedua kalinya pada tahun ini, yang kali ini direncanakan sebesar Rp133,8 triliun. Langkah ini diambil guna meredam pelebaran defisit menyusul tidak tercapainya target penerimaan perpajakan.

Ketika itu, ia memperkirakan realisasi penerimaan perpajakan 2016 akan meleset sekitar Rp219 triliun dari target Rp1.539,2 triliun dalam APBNP 2016. Untuk menjaga kredibilitas APBN, ia mengusulkan agar anggaran belanja k/l serta transfer ke daerah dikurangi.

"Langkah yang tadi disampaikan dalam sidang kabinet adalah mengurangi belanja Rp65 triliun milik k/l dan transfer ke daerah Rp68,8 triliun," jelas Sri Mulyani.

Tidak hanya menyunat anggaran, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia juga menunda penyaluran DAU tahun ini sebesar Rp19,4 triliun, yang merupakan jatah dari 169 pemerintah daerah.

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 Tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi umum Tahun Anggaran 2016, yang diteken oleh Sri Mulyani pada 16 Agustus 2016.

Ada tiga hal yang menjadi pertimbangan Kemenkeu dalam menunda penyaluran DAU, yakni perkiraan kapasitas fiskal, kebutuhan belanja dan perkiraan posisi saldo kas di daerah pada akhir tahun. Adapun daerah-daerah yang DAU-nya ditunda penyalurannya adalah yang proyeksi saldo kas akhir tahunnya masuk kategori sangat tinggi, cukup tinggi, dan sedang.

Menurut Sri Mulyani, sebagian DAU yang ditunda penyalurannya dapat dicairkan kembali pada sisa tahun ini jika realisasi penerimaan negara mencukupi.
 
 
 
 
 
Sumber: cnn.indonesia.com