SYARATKAN HAFAL ALQURAN UNTUK BEASISWA, JABAR 'DISKRIMINATIF'
Pemerintah Provinsi
Jawa Barat dianggap bersikap partisan dan tidak menghormati kemajemukan
karena program beasiswanya kepada mahasiswa antara lain mensyaratkan
kemampuan menghafal Alquran.
Seorang pengamat masalah pendidikan
mengatakan adanya persyaratan seperti itu menunjukkan pemprov Jabar
hanya mementingkan satu golongan agama.
"Ini persyaratan yang
sangat partisan, yang sangat eksklusif, hanya untuk sekelompok
masyarakat saja, hanya untuk umat Islam saja," kata pengamat pendidikan
dan staf pengajar di sejumlah perguruan tinggi, Asep Salahudin, kepada
BBC Indonesia, Minggu (02/10) malam.
Pemerintah provinsi Jabar
seharusnya menitikberatkan kepada persyaratan yang lebih bersifat
universal dan tidak diskriminatif, tambahnya.
"Apalagi ini pemprov
Jabar bukan pemerintahan Islam, bukan menggunakan perda Islam. Lain hal
kalau yang memberi (beasiswa) itu pemerintahan Arab Saudi, misalnya.
Dia (Arab Saudi) bisa memberikan kualifikasi seperti itu (menghafal
Alquran)," papar Asep Salahudin.
Persyaratan kemampuan menghafal Alquran itu terungkap ke publik
setelah beredar di media sosial sebuah surat dari rektorat Universitas
Padjadjaran, Bandung, yang ditujukan kepada pihak dekanat perihal
beasiswa pemerintah pemprov Jabar.
Menindaklanjuti dari Dinas Pendidikan Jabar, surat
bertanggal 27 September 2016 itu menyebutkan sejumlah persyaratan khusus
untuk memperoleh beasiswa tersebut.
Selain memiliki KTP dan
kartu keluarga Jabar, calon penerima beasiswa adalah mahasiswa S1 dengan
IPK 3,00, dan mahasiswa S2 dan S3 dengan IPK 3,25.
Kemudian
dituliskan pula persyaratan lainnya: "Prioritas mahasiswa berprestasi di
bidang hafal Alquran minimal lima juz, olah raga, seni budaya, sains,
teknologi dan komunikasi."
'Mayoritas beragama Islam'
Kepada
BBC Indonesia, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Asep Hilman
membenarkan adanya persyaratan menghafal Alquran minimal lima juz untuk
mendapatkan beasiswa pemprov Jabar tersebut, seperti tertera dalam
surat tersebut.
Menurutnya, beasiswa berupa biaya pendidikan selama setahun itu diambil dari APBD provinsi Jawa Barat.
Ditanya
mengapa Pemprov mensyaratkan hal itu, Asep Hilman mengatakan hal itu
sesuai dengan visi pemprov Jawa Barat yaitu "peningkatan keimanan dan
ketaqwaan masyarakat Jawa Barat".
Alasan lainnya, "mayoritas penduduk Jawa Barat beragama Islam," kata Asep Hilman.
Menanggapi
alasan ini, pengamat masalah pendidikan, Asep Salahudin, mengatakan
pemprov Jabar seharusnya menjadi payung bagi semua kepentingan dan
golongan.
"Jadi tidak bisa alasan Jawa Barat mayoritas muslim,
kemudian mengeluarkan kebijakan yang sangat eksklusif seperti itu," kata
Salahudin.
Bagaimanapun, apa kaitan antara menghafal Alquran dengan prestasi akademik? Tanya BBC.
"Kami
berkeyakinan mereka yang hafiz (penghafal) Alquran, itu dengan
sendirinya mereka memiliki kemampuan yang luar biasa," jawab Asep
Hilman.
Ditanya dengan mensyaratkan menghafal Alquran,
berarti tidak memberi kesempatan kepada mahasiswa non-Muslim, Asep
Hilman mengatakan, pihaknya saat ini tengah mencarikan solusinya untuk
program beasiswa tahun depan.
"Kita sedang mencari parameter ...
kita akan cari ruang yang memungkinkan sepadan dengan hafiz Alquran bagi
mereka yang non-Muslim," katanya tanpa menjelaskan detilnya.
Menanggapi
adanya penolakan di masyarakat terkait syarat hafal Alquran, Asep
Hilman mengatakan sejauh ini pihaknya tidak akan menghapusnya, walaupun
menyadari adanya heterogenitas masyarakat.
"Jadi pada kapasitas
heterogenitas ini, kita akan jadikan bahan bagaimana hal sepadan dengan
hafiz Alquran bagi yang non-Muslim, yang bisa diajukan oleh perguruan
tinggi atau oleh komunitas," paparnya.
Sumber: bbc.com