LIMA JENIS HARTA YANG PALING BANYAK DIUNGKAP PEMOHON "TAX AMNESTY".
![]() |
Sebagian warga pendaftar program tax amnesty di kantor Pajak Pratama (KPP) Menteng 2, Gambir, Jakarta Pusat terpantau harus duduk lesehan di lantai pada hari terakhir pendaftaran program tax amnesty, |
JAKARTA, KOMPAS.com - Program "tax amnesty"
periode pertama sudah selesai. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak
Kementerian Keuangan melaporkan hasil terakhir pada 30 September 2016
pukul 24.00 WIB, uang tebusan mencapai Rp 97,2 triliun berdasarkan surat
setoran pajak (SSP).
"Jumlah deklarasi harta angkanya bisa mencapai Rp 4.500 triliun. Saat
ini belum selesai di-entry. Nanti kalau sudah selesai angkanya
mendekati Rp 4.500 triliun," kata Direktur Jenderal Pajak Ken
Dwijugiasteadi, Senin malam (3/10/2016).
Ken menyampaikan, dari jenis harta yang diungkap, sebanyak 37,98
persen merupakan harta berupa kas dan setara kas. Harta jenis ini, kata
Ken, sangat likuid dan bisa langsung digunakan untuk investasi.
Nominalnya mencapai sekitar Rp 1.376,48 triliun.
Harta kedua terbanyak yang diungkap pemohon amnesti pajak yaitu
investasi dan surat berharga yang mencapai Rp 1.016,04 triliun atau
sekitar 28,03 persen dari total harta yang dideklarasikan. "Ini juga
termasuk likuid," kata Ken.
Pada peringkat ketiga, ada tanah, bangunan dan harta tak bergerak
lainnya yang jumlahnya mencapai Rp 568,34 triliun atau sekitar 15,68
persen.
Berikutnya di posisi keempat yaitu piutang dan persediaan sebesar Rp 472,39 triliun (13,03 persen).
"Terakhir adalah logam mulia dan barang berharga dan harta gerak
lainnya, nominalnya mencapai Rp 141,98 triliun atau sebesar 3,92 persen
dari total harta yang dideklarasikan," ungkap Ken.
Dalam kesempatan sama Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia
(Apindo) Suryadi Sasmita mengatakan, ada juga pengusaha besar yang baru
akan ikut tax amnesty pada periode kedua ini.
Sebab, kata dia, dari survei ke beberapa rekan pebisnis ternyata ada yang baru menyelesaikan 70-80 persen harta yang dilaporkan.
"Artinya dalam tiga bulan ini (sampai Desember) mereka masih ada
sisa-sisa (harta yang mau dideklarasikan). Mereka akan masukkan (di
periode kedua)," kata Suryadi.
Sumber : kompas.com