KRONOLOGI OTT DI KEMENHUB
![]() |
Polisi saat melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Perhubungan pada Selasa (11/10/2016). |
JAKARTA, — Polisi
melakukan operasi tangkap tangan di Kantor Kementerian Perhubungan
(Kemenhub), Jakarta Pusat. Operasi ini diduga terkait pungutan liar
(pungli) perizinan yang dilakukan oknum di kementerian tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, operasi
ini dilakukan pada Selasa (11/10/2016) sekitar pukul 15.00 WIB. Operasi
ini dilakukan tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
"Kami telah melakukan OTT di Kemenhub di lantai enam dan lantai 12," ujar Awi di lokasi, Selasa.
Awi menjelaskan, di lantai enam kantor Kemenhub terdiri dari
loket-loket pelayanan tempat masyarakat mengurus perizinan. Dalam OTT
ini, lanjut Awi, petugas menemui praktik pungli oleh oknum petugas
Kemenhub di loket Direktorat Perhubungan Laut.
Dari lokasi itu, polisi mengamankan enam orang. Keenam orang itu
terdiri dari dua orang PNS Kemenhub, satu orang pihak swasta, dan tiga
orang lainnya pegawai harian lepas (PHL) Kemenhub. Dari tangan mereka,
polisi menyita uang Rp 34 juta.
"Kemudian dari situ kita kembangkan bahwasanya ada aliran dana ke
lantai 12, di ruangan kasi (kepala seksi) dan kasubdit. Bahwasanya uang
ini mengalir kepada kasi-kasi, yang lagi kita kembangkan aliran dana itu
kepada siapa saja, satu per satu akan kita selidiki," ucapnya.
Dari lantai 12, polisi mendapati uang tunai sebanyak Rp 61 juta.
Selain itu, polisi juga menyita enam buku tabungan yang berisi uang Rp 1
miliar dan beberapa dokumen terkait perizinan.
Sumber :kompas.com