'KEGAGALAN' DUA TAHUN JOKOWI BERANTAS NARKOTIK
![]() |
Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta |
Jakarta, Warga menilai Presiden Joko Widodo tak sukses
memberantas narkotik dalam dua tahun kepemimpinannya. Berdasarkan survei
yang dilakukan oleh Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC),
sekitar 48 responden menilai penggunaan narkotik sekarang semakin
banyak.
"Sekitar 48 persen warga menilai bahwa penggunaan narkotik sekarang semakin banyak. Yang menilai semakin sedikit 22 persen, dan yang menilai sama saja 16 persen," dikutip dari situs http://www.saifulmujani.com.
Survei digelar SMRC dalam rangka dua tahun kepemimpinan Jokowi. Jajak pendapat ini digelar pada 13 hingga 17 Oktober 2016. Sebanyak 1.220 responden dipilih secara acak untuk merespons pemerintahan Jokowi.
"Sekitar 48 persen warga menilai bahwa penggunaan narkotik sekarang semakin banyak. Yang menilai semakin sedikit 22 persen, dan yang menilai sama saja 16 persen," dikutip dari situs http://www.saifulmujani.com.
Survei digelar SMRC dalam rangka dua tahun kepemimpinan Jokowi. Jajak pendapat ini digelar pada 13 hingga 17 Oktober 2016. Sebanyak 1.220 responden dipilih secara acak untuk merespons pemerintahan Jokowi.
Menurut Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak
Kekerasan (KontraS) Haris Azhar, hasil survei tersebut
membuktikan Jokowi telah gagal memberantas narkotik.
Dia menuturkan efek jera yang diharapkan muncul pascaeksekusi mati terpidana narkotik pun tidak terbukti. Haris mengatakan, tidak ada bukti ilmiah ataupun penelitian yang menunjukan hukuman mati berefek pengurangan peredaran narkotik.
"Hukuman mati terbukti tidak memberikan efek jera pengurangan narkotik. Hukuman mati hanya berefek bagi orang yang akan dihukum mati, sementara untuk pengedar dan pengguna tidak pengaruh," katanya.
Seharusnya, menurut Haris, para terpidana yang masuk dalam sindikat jaringan narkotik dimanfaatkan untuk membongkar pihak yang lebih besar. Keterangan mereka digali dan ditelusuri.
"Sekarang hukuman mati terlihat seperti simbolik saja karena tidak berdampak apa-apa. Narkotik masih beredar luas. Jaringan-jaringan yang dihukum mati tak terungkap. Dugaan keterlibatan pihak yang lebih berkuasa tenggelam seiring meninggalnya terpidana itu," katanya.
Dia menuturkan efek jera yang diharapkan muncul pascaeksekusi mati terpidana narkotik pun tidak terbukti. Haris mengatakan, tidak ada bukti ilmiah ataupun penelitian yang menunjukan hukuman mati berefek pengurangan peredaran narkotik.
"Hukuman mati terbukti tidak memberikan efek jera pengurangan narkotik. Hukuman mati hanya berefek bagi orang yang akan dihukum mati, sementara untuk pengedar dan pengguna tidak pengaruh," katanya.
Seharusnya, menurut Haris, para terpidana yang masuk dalam sindikat jaringan narkotik dimanfaatkan untuk membongkar pihak yang lebih besar. Keterangan mereka digali dan ditelusuri.
"Sekarang hukuman mati terlihat seperti simbolik saja karena tidak berdampak apa-apa. Narkotik masih beredar luas. Jaringan-jaringan yang dihukum mati tak terungkap. Dugaan keterlibatan pihak yang lebih berkuasa tenggelam seiring meninggalnya terpidana itu," katanya.
Tahun lalu, Jokowi mengatakan Indonesia mengalami darurat narkotik.
Menurutnya, 50 orang mati akibat narkotik. 4,5 juta orang butuh
pertolongan direhabilitasi, dan 1,2 juta orang sudah tak bisa
direhabilitasi.
"Artinya apa? Perlu tindakan ekstra agar masalah ini selesai. Ada efek jera, ada rehabilitasi, dan ini harus cepat," kata Jokowi usai acara Rakornas BNN, di Gedung Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, tahun lalu.
"Artinya apa? Perlu tindakan ekstra agar masalah ini selesai. Ada efek jera, ada rehabilitasi, dan ini harus cepat," kata Jokowi usai acara Rakornas BNN, di Gedung Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, tahun lalu.
![]() |
Dua tahun memimpin Indonesia, Jokowi telah melakukan tiga kali hukuman mati, mayoritas dari mereka adalah terpidana narkotik.
Pada eksekusi pertama, Marco Archer Cardoso Moreira warga negara Brasil salah satu yang dieksekusi mati. Ia terbukti menyelundupkan 13,4 kilogram kokain. Pemerintah Brasil marah dan mengajukan protes. Indonesia cuek.
Pada eksekusi pertama, Marco Archer Cardoso Moreira warga negara Brasil salah satu yang dieksekusi mati. Ia terbukti menyelundupkan 13,4 kilogram kokain. Pemerintah Brasil marah dan mengajukan protes. Indonesia cuek.
Eksekusi kedua, di antaranya duo Bali Nine warga Australia, yaitu Myuran
Sukumaran dan Andrew Chan. Mereka terbukti menyelundupkan heroin
seberat 8,2 kilogram dari Indonesia ke Australia. Pemerintah Australia
pun marah dan menolak keputusan Jokowi.
Eksekusi ketiga, di antaranya adalah gembong narkotik Freddi Budiman. Ia terbukti menyelundupkan 1,4 juta pil ekstasi dari China pada 2011.
Reformasi hukum
Untuk itu, guna memberantas narkotik di Indonesia, menurut Haris, Jokowi harus melakukan pendekatan reformasi hukum di Indonesia, mulai dari pengawasan, penindakan, penuntutan, hingga vonis hukuman.
"Jokowi harus fokus ke pengawasan, seperti ratusan pelabuhan tikus yang rentan masuk narkotik. Penindakan oleh polisi dan BNN harus diawasi dengan ketat. Penegak hukum yang lama menangani narkotik perlu dirotasi guna menghindari penyelewengan. Banyak ruang kosong yang perlu dibenahi," katanya.
Menurut Haris, terdapat beberapa pejabat kepolisian yang lama bertugas di bidang narkotik. Lamanya tugas mereka berpotensi dua hal, yaitu tahu seluk-beluk peredaran narkotik sehingga bisa diberantas, atau terlibat dalam jaring narkotik.
Eksekusi ketiga, di antaranya adalah gembong narkotik Freddi Budiman. Ia terbukti menyelundupkan 1,4 juta pil ekstasi dari China pada 2011.
Reformasi hukum
Untuk itu, guna memberantas narkotik di Indonesia, menurut Haris, Jokowi harus melakukan pendekatan reformasi hukum di Indonesia, mulai dari pengawasan, penindakan, penuntutan, hingga vonis hukuman.
"Jokowi harus fokus ke pengawasan, seperti ratusan pelabuhan tikus yang rentan masuk narkotik. Penindakan oleh polisi dan BNN harus diawasi dengan ketat. Penegak hukum yang lama menangani narkotik perlu dirotasi guna menghindari penyelewengan. Banyak ruang kosong yang perlu dibenahi," katanya.
Menurut Haris, terdapat beberapa pejabat kepolisian yang lama bertugas di bidang narkotik. Lamanya tugas mereka berpotensi dua hal, yaitu tahu seluk-beluk peredaran narkotik sehingga bisa diberantas, atau terlibat dalam jaring narkotik.
Kemudian, Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai garis depan
pemberantasan narkotik tidak diawasi dengan maksimal. Hanya Ombudsman
yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan. Selebihnya, BNN hanya
memiliki pengawas internal.
"Jika terjadi penyelewengan petugas BNN, maka seperti jeruk makan jeruk. Jadi susah," ujarnya.
Bukti yang ada saat ini di tengah peredaran narkotik yang masih masif, menurut Haris cenderung mengarah pada keterlibatan penegak hukum di narkotik. Di bidang penuntutan dan vonis, menurut Haris, diduga terjadi permainan jual beli pasal hingga hukuman.
"Para terpidana narkotik menjadi bancakan penegakan hukum dari pengawasan hingga vonis. Akhirnya, bagaimana mungkin narkotik bisa diberantas kalau ada dugaan keterlibatan aparat di sana," katanya.
Menurut Haris, jargon Jokowi memberantas narkotik dan menjadikannya sebagai musuh bersama hanya membuat takut masyarakat. Narkotik akhirnya menjadi musuh yang harus diberantas, dan barang haram yang harus dihindari. Ruang gelap peredaran narkotik menjadi sulit disentuh, diawasi dan dibongkar.
"Jika terjadi penyelewengan petugas BNN, maka seperti jeruk makan jeruk. Jadi susah," ujarnya.
Bukti yang ada saat ini di tengah peredaran narkotik yang masih masif, menurut Haris cenderung mengarah pada keterlibatan penegak hukum di narkotik. Di bidang penuntutan dan vonis, menurut Haris, diduga terjadi permainan jual beli pasal hingga hukuman.
"Para terpidana narkotik menjadi bancakan penegakan hukum dari pengawasan hingga vonis. Akhirnya, bagaimana mungkin narkotik bisa diberantas kalau ada dugaan keterlibatan aparat di sana," katanya.
Menurut Haris, jargon Jokowi memberantas narkotik dan menjadikannya sebagai musuh bersama hanya membuat takut masyarakat. Narkotik akhirnya menjadi musuh yang harus diberantas, dan barang haram yang harus dihindari. Ruang gelap peredaran narkotik menjadi sulit disentuh, diawasi dan dibongkar.
Sumber: cnnindonesia.com
Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari