Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DISKOTEK, NARKOBA DAN PERUMPAMAAN JUAL KACANG GORENG

Diskotek Mille's di Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat


JAKARTA,- Beberapa tahun lalu, peredaran narkoba diceritakan marak terjadi di beberapa diskotek yang ada di Jakarta. 
Mulai dari petugas keamanan hingga pegawai diskotek mampu menyediakan narkoba kepada pengunjung.

Diskotek yang dimaksud rata-rata berada di kawasan Jakarta Barat, khususnya kawasan Mangga Besar.

Salah satu diskotek yang sempat jadi langganan para penggemar dunia malam adalah Stadium yang pada bulan Mei 2014 ditutup secara resmi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Di Stadium itu, mau (narkoba) apa saja ada, asal punya duit. Malahan, sempat bebas banget dijual di dalam, sudah kayak jual kacang goreng saja," kata salah satu pengunjung Stadium, DA (27), saat ditemui Kompas.com di sekitar Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat, Selasa (11/10/2016).

DA menceritakan, ketika Stadium masih beroperasi, sebagian besar diskotek yang ada di Mangga Besar ikut menerapkan hal serupa agar bisa bersaing.

Transaksi jual-beli narkoba banyak dilakukan di dalam diskotek. Namun, lambat laun, transaksi narkoba di dalam diskotek mulai berkurang.

DA mengakui, dia bersama pengunjung diskotek lainnya mulai kesulitan mencari narkoba saat Stadium ditutup.

Pihak manajemen sudah mulai melakukan pengetatan dan memberlakukan larangan penggunaan narkoba.

Hanya saja, masih ada pegawai diskotek yang menawarinya secara terselubung.

Cara lainnya adalah dengan memperbolehkan pengunjung membawa narkoba dari luar untuk dikonsumsi di diskotek tersebut.

Ketika mendengar kabar diskotek Mille's akan ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta, DA tidak heran.
Menurut dia, Mille's kerap jadi tujuan para pengguna narkoba yang mencari kepuasan melalui musik-musik keras yang diperdengarkan di dalam diskotek.

"Istilahnya, pas kalau lagi 'kencang', pada joget di dalam Mille's. Tapi, saya lihat, rata-rata sekarang memang narkoba dibawa dari luar sama pengunjungnya. Kalau mau dapat narkoba di dalam, agak susah, harus kenal sama orangnya dan janjian dulu," tutur DA yang hampir setiap pekan pergi ke diskotek ini. 

Secara terpisah, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta, Gea Hermansyah, membenarkan cerita yang dituturkan DA.

Menurut dia, penggunaan narkoba di dalam diskotek tidak marak lagi.

"Sekarang diskotek itu banyak bikin event musik, misalnya mendatangkan grup band. Event-event seperti itu bisa menekan penggunaan dan peredaran narkoba dibanding cuma diisi sama house music terus," ujar Gea.

Menurut Gea, upaya mendorong diskotek agar bebas dari narkoba sangat dipengaruhi peran pemerintah setempat, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta.

Salah satu kebijakan ketat dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama adalah menutup tempat hiburan malam yang kedapatan ada narkoba di dalamnya, baik narkoba dari pihak manajemen atau yang dibawa oleh pengunjung.

Penutupan Mille's

Saat ini, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta tengah mematangkan rencana penutupan diskotek Mille's.

Diskotek tersebut akan ditutup karena ada dua kali didapati narkoba di sana, yakni pada Mei 2016 dan pada Sabtu (8/10/2016).

Pada hari Sabtu lalu, anggota Polres Metro Tangerang, AKP Sunarto, kedapatan membawa narkoba saat berada di dalam Mille's.
Sunarto pun diamankan dan diperiksa untuk dugaan kepemilikan narkoba. Berdasarkan informasi sementara, Sunarto baru diketahui sebagai pengguna atau pemakai.

Terkait masalah ini, Basuki Tjahaja Purnama menyatakan bahwa ia akan lebih kejam terhadap pihak pengelola diskotek.

Ia tidak akan memberi toleransi apabila ada narkoba yang masuk ke sana.

"Kami tambahin aturannya, kamu harus geledah tamu Anda. Kalau sampai tamu Anda bawa (narkoba), tetapi Anda mengaku enggak ada transaksi, tetap saya tutup," ucap Basuki.




Sumber :kompas.com