BANGUNAN DI BANTARAN SUNGAI KEMANG DIBERI PERINGATAN I
![]() |
Bangunan di bantaran Kali Krukut, Kemang mulai diberi peringatan untuk dibongkar. (CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor) |
Jakarta,
Bangunan di wilayah Kemang yang berdiri di bantaran
Kali Krukut sudah diberi peringatan pertama. Jika peringatan ketiga
tidak juga diindahkan, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal
membongkarnya.
Menurut Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, setelah diberi surat peringatan (SP) 1, salah satu pemilik bangunan hotel bersedia membongkar sendiri.
"Pop Hotel kena bagian pagarnya saja, itu diminta untuk dibongkar," kata Tri saat dihubung CNNIndonesia.com, Rabu (5/10).
Menurut Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, setelah diberi surat peringatan (SP) 1, salah satu pemilik bangunan hotel bersedia membongkar sendiri.
"Pop Hotel kena bagian pagarnya saja, itu diminta untuk dibongkar," kata Tri saat dihubung CNNIndonesia.com, Rabu (5/10).
|
Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan,
pembongkaran yang dilakukan akan dimulai dengan bangunan yang tidak
memiliki sertifikat hak milik. Hasil dari pembongkaran itu, menurutnya,
akan terus dipantau efektivitasnya.
"Kami akan coba bongkar dulu yang tanpa sertifikat," kata Gubernur yang akrab disapa Ahok itu, di Balai Kota, Jakarta.
Ahok menuturkan saat ini tengah dilakukan inventarisasi lahan di bantaran Kali Krukut, Kemang. Sudah terdapat 500 peta bidang dari Badan Pertanahan Nasional. Setelah penghitungan, kata Ahok, wilayah itu akan dibuat titik batas sungai.
"Kami akan coba bongkar dulu yang tanpa sertifikat," kata Gubernur yang akrab disapa Ahok itu, di Balai Kota, Jakarta.
Ahok menuturkan saat ini tengah dilakukan inventarisasi lahan di bantaran Kali Krukut, Kemang. Sudah terdapat 500 peta bidang dari Badan Pertanahan Nasional. Setelah penghitungan, kata Ahok, wilayah itu akan dibuat titik batas sungai.
|
Beberapa bangunan mewah di Kemang yang berdiri di atas Kali Krukut itu
di antaranya adalah Kemang Village, Hotel Pop, dan Joop Fine.
Meski berdiri di atas bantaran sungai, namun bangunan-bangunan itu memiliki sertifikat. Hal ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai.
Peraturan itu menyatakan kehidupan manusia, seperti bangunan dan tempat tinggal harus berada di luar garis sempadan ini.
Setelah pembongkaran, Kali Krukut akan dinormalisasi dengan mengembalikan lebar semula dan membangun papan turap atau sheetpile.
Di sisi lain, Ahok mengaku bingung wilayah Kemang, akhir-akhir ini kerap banjir. Padahal, menurutnya tiga tahun yang lalu, Kemang tidak pernah tergenang banjir. Ahok juga mencium keanehan banjir di daerah Jakarta Selatan itu. Wilayah yang tergenang banjir kerap berubah, mulai dari Casablanca, Mampang, dan Trunojoyo.
"Nah ini yang lagi kami cari nih, aneh. Aneh enggak pindah-pindah banjirnya di Jakarta Selatan," kata Ahok
Meski berdiri di atas bantaran sungai, namun bangunan-bangunan itu memiliki sertifikat. Hal ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai.
Peraturan itu menyatakan kehidupan manusia, seperti bangunan dan tempat tinggal harus berada di luar garis sempadan ini.
Setelah pembongkaran, Kali Krukut akan dinormalisasi dengan mengembalikan lebar semula dan membangun papan turap atau sheetpile.
Di sisi lain, Ahok mengaku bingung wilayah Kemang, akhir-akhir ini kerap banjir. Padahal, menurutnya tiga tahun yang lalu, Kemang tidak pernah tergenang banjir. Ahok juga mencium keanehan banjir di daerah Jakarta Selatan itu. Wilayah yang tergenang banjir kerap berubah, mulai dari Casablanca, Mampang, dan Trunojoyo.
"Nah ini yang lagi kami cari nih, aneh. Aneh enggak pindah-pindah banjirnya di Jakarta Selatan," kata Ahok
Sumber: cnnindonesia.com