ADA SANKSI ADMINISTRASI BAGI WARGA YANG TIDAK IKUT BPJS KESEHATAN
![]() |
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris saat mengisi kuliah tamu di Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur, |
MALANG, - Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya supaya seluruh warga ikut dalam
program BPJS Kesehatan. Bahkan, pihak BPJS Kesehatan akan menerapkan
sanksi administratif terhadap warga yang tidak ikut BPJS.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris menjelaskan, sanksi
administrasi itu berupa tidak akan terpenuhinya sejumlah pelayanan
publik bagi warga yang tidak ikut kepersertaan BPJS. Seperti pembuatan
eKTP, pembuatan SIM atau pelayanan publik lainnya.
"Undang - undang membuka peluang itu. Pelayanan publik tertentu bisa
terhambat," kata Fahmi usai mengisi kuliah tamu di Universitas
Muhammadiyah Malang (UMM), Jawa Timur, Kamis (20/10/2016).
Menurutnya, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, setiap warga
negara wajib ikut program BPJS Kesehatan. Oleh karenanya, akan ada
sanksi administratif jika tidak ikut program tersebut.
"Karena undang-undangnya bersifat wajib. Seluruh warga negara ikut
program ini. Yang miskin tidak mampu dibayar oleh negara," ungkapnya.
Meski demikian, Fahmi tidak menyebut kapan sanksi administratif itu
akan diterapkan. Ia hanya menyebut bahwa selama ini sudah melakukan
sosialisasi terkait akan berlakunya sanksi itu.
"Kami tumbuhkan kesadaran dulu. Kita sosialisasi biar tidak kaget," jelasnya.
Menurut Fahmi, warga negara yang sudah tercatat mengikuti program itu
sebanyak 170 juta atau sekitar 65 persen. Ditargetkan, pada awal 2019
nanti, seluruh warga negara sudah memiliki kartu BPJS Kesehatan.
Sumber : kompas.com