50 ORANG GILA DARI DUA KECAMATAN DI NUNUKAN DIPASUNG
NUNUKAN,– Dinas Sosial Kabupaten Nunukan mencatat lebih dari 50 warga yang mengalami gangguan jiwa dipasung oleh keluarganya.
Mereka dipasung karena takut membahayakan warga.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nunukan Abdul Karim mengatakan,
kemungkinan jumlah penderita gangguan jiwa yang dipasung akan bertambah.
Sebab, pihaknya baru mendata 2 dari 16 kecamatan.
“Kemarin dilaporkan ada 50 kunjungan, nanti kita petakan. Mayoritas masalah kejiwaan,” ujarnya, Jumat (21/10/2016).
Dinas Sosial Kabupaten Nunukan melalui program home visit melakukan kunjungan ke rumah-rumah warga yang memiliki anggota keluarga penderita gangguan jiwa dan dipasung.
Tujuannya untuk memberikan pemahaman pentingnya pendampingan bagi orang yang mengalami gangguan jiwa.
Dengan program kunjungan tersebut diharapkan keluarga lebih
memerhatikan pendampingan bagi penderita gangguan jiwa pasca-pengobatan.
“Tahun kemarin sudah disembuhkan, tapi keluarga belum menerima dengan
baik. Kunci kesembuhan itu kan ada di keluarga,” imbuh Abdul Karim.
Selain warga Nunukan, mayoritas orang yang mengalami gangguan jiwa di
Kabupaten Nunukan merupakan eks TKI luar daerah yang dideportasi dari
Negara Malaysia melalaui Nunukan.
Dinas sosial Kabupaten Nunukan mencatat, rata-rata penderita gangguan
jiwa berusia produktif. Pemerintah Daerah Nunukan kesulitan menangani
keberadaan orang gila eks TKI deportasi karena tidak memiliki
penampungan khusus.
“Di jalanan ini muncul trennya buangan dari Malaysia. Eks TKI
kebanyakan masih muda. Kebanyakan masih bisa diajak bicara,” kata Abdul
Karim.
Sebelumnya, salah satu warga Nunukan yang mengalami gangguan jiwa,
Andi Wijaya, menjadi pemberitaan karena dipasung oleh keluarganya di
pinggiran hutan lindung Pulau Nunukan selama 3 tahun.
Sumber :kompas.com