Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

POLISI TEMBAK MATI PIMPINAN BEGAL ASAL LAMPUNG YANG SERING BERAKSI DI JAKARTA SELATAN

Ilustrasi penembakan.
JAKARTA, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk komplotan begal asal Lampung yang kerap beraksi di kawasan Jakarta Selatan. Dari penangkapan tersebut, pimpinan begal komplotan itu terpaksa harus ditembak mati. 
 
"Iya, 6 orang pelaku diamankan dan satu orang kapten (pimpinan kelompok) yang berusaha melawan petugas terpaksa kami lumpuhkan," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (2/9/2016).

Hendy menceritakan, pengungkapan kelompok begal bersenjata api itu berawal dari peristiwa salah seorang korban bernama Sri Hartanto Khaeron yang ditodongkan senjata oleh komplotan tersebut di kawasan Bangka, Jakarta Selatan.

Pada awalnya korban potong rambut dan memarkir sepeda motor di depan pangkas rambut. Korban sempat melihat ada orang yang sedang berusaha mengambil motor miliknya dan saat bersamaan ada seorang pelaku lainnya masuk ke tempat  pangkas rambut sambil menodongkan senjata api ke arah korban.

Selanjutnya, pelaku keluar dari tempat potong rambut dan sempat membawa motor korban dalam keadaan mati karena pelaku tidak berhasil menyalakannya. Korban pun mengikuti para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan.

"Kemudian pelaku mengeluarkan tembakan, motor korban kemudian ditinggal di dekat SMPN 141," ucapnya.

Hendy menuturkan, menindak lanjuti laporan yang dibuat korban, polisi pun langsung melakukan pengembangan dan kemudian menangkap empat pelaku di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara.

Di apartemen tersebut polisi mengamankan Sopian Prayoga, Muhammad David Kasidi, Tantowi Dadang dan Thernando Davila. Dari keterangan empat pelaku tersebut, diketahui masih ada tiga orang lagi komplotan itu.

Polisi langsung melakukan pengejaran dan sempat terlibat baku tembak saat melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya di Jalan Kebagusan Dalam 1, Pasar Minggu Jakarta Selatan. 

Atas perlawanan yang dilakukan ketiga pelaku tersebut petugas terpaksa melumpuhkan ketiganya dengan timah panas. Satu pelaku bernama Diki Fernando tewas di tempat, sedangkan dua pelaku lainnya yakni Agung Purwanto dan Heri irawan mengalami luka tembak di bagian kaki kiri.

"Setelah diberi dua kali tembakan peringatan pelaku tetap tidak menghiraukan sehingga di lumpuhkan dengan timah panas, salah satu pelaku tertembak lalu meninggal dan dua orang pelaku lainnya terkena luka tembak di kaki sebelah kiri," kata Hendy.

Hendy menuturkan, saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang hingga kini melarikan diri. Akibat ulahnya, pelaku terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.





Sumber: kompas.com