POLISI TEMBAK MATI PIMPINAN BEGAL ASAL LAMPUNG YANG SERING BERAKSI DI JAKARTA SELATAN
![]() |
Ilustrasi penembakan. |
JAKARTA, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk komplotan
begal asal Lampung yang kerap beraksi di kawasan Jakarta Selatan. Dari
penangkapan tersebut, pimpinan begal komplotan itu terpaksa harus
ditembak mati.
"Iya, 6 orang pelaku diamankan dan satu orang kapten (pimpinan
kelompok) yang berusaha melawan petugas terpaksa kami lumpuhkan," ujar
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan
saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (2/9/2016).
Hendy menceritakan, pengungkapan kelompok begal bersenjata api itu
berawal dari peristiwa salah seorang korban bernama Sri Hartanto Khaeron
yang ditodongkan senjata oleh komplotan tersebut di kawasan Bangka,
Jakarta Selatan.
Pada awalnya korban potong rambut dan memarkir sepeda motor di depan
pangkas rambut. Korban sempat melihat ada orang yang sedang berusaha
mengambil motor miliknya dan saat bersamaan ada seorang pelaku
lainnya masuk ke tempat pangkas rambut sambil menodongkan senjata api
ke arah korban.
Selanjutnya, pelaku keluar dari tempat potong rambut dan sempat
membawa motor korban dalam keadaan mati karena pelaku tidak berhasil
menyalakannya. Korban pun mengikuti para pelaku sambil berteriak meminta
pertolongan.
"Kemudian pelaku mengeluarkan tembakan, motor korban kemudian ditinggal di dekat SMPN 141," ucapnya.
Hendy menuturkan, menindak lanjuti laporan yang dibuat korban, polisi
pun langsung melakukan pengembangan dan kemudian menangkap empat pelaku
di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara.
Di apartemen tersebut polisi mengamankan Sopian Prayoga, Muhammad
David Kasidi, Tantowi Dadang dan Thernando Davila. Dari keterangan empat
pelaku tersebut, diketahui masih ada tiga orang lagi komplotan itu.
Polisi langsung melakukan pengejaran dan sempat terlibat baku tembak
saat melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya di Jalan
Kebagusan Dalam 1, Pasar Minggu Jakarta Selatan.
Atas perlawanan yang dilakukan ketiga pelaku tersebut petugas
terpaksa melumpuhkan ketiganya dengan timah panas. Satu pelaku bernama
Diki Fernando tewas di tempat, sedangkan dua pelaku lainnya yakni Agung
Purwanto dan Heri irawan mengalami luka tembak di bagian kaki kiri.
"Setelah diberi dua kali tembakan peringatan pelaku tetap tidak
menghiraukan sehingga di lumpuhkan dengan timah panas, salah satu pelaku
tertembak lalu meninggal dan dua orang pelaku lainnya terkena luka
tembak di kaki sebelah kiri," kata Hendy.
Hendy menuturkan, saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap
satu pelaku yang hingga kini melarikan diri. Akibat ulahnya, pelaku
terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan
dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Sumber: kompas.com