MARY JANE MENANTI UPAYA AMPUN DUTERE KEPADA JOKOWI
![]() |
Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso, menanti dengan cemas permohonan ampun dirinya yang diajukan Presiden Duterte kepada Jokowi. (Reuters/Ignatius Eswe) |
Jakarta,
Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary
Jane Veloso tengah menanti dengan cemas pertemuan antara Presiden
Rodrigo Duterte dan Presiden Joko Widodo di Jakarta, pada Jumat (9/9).
Pasalnya, Duterte sebelumnya telah berjanji akan meminta pengampunan
bagi Mary Jane kepada Jokowi.
Duta Besar Filipina untuk Indonesia Ma. Lumen B. Isleta menyatakan kepada media Filipina, Inquirer bahwa Mary Jane kini baik-baik meski cemas menanti hasil permohonan tersebut.
"Konsul saya selalu berhubungan dengannya. Saya bisa mengerti dia [merasa] cemas atas kunjungan Presiden," ujar Isleta pada Jumat.
Duta Besar Filipina untuk Indonesia Ma. Lumen B. Isleta menyatakan kepada media Filipina, Inquirer bahwa Mary Jane kini baik-baik meski cemas menanti hasil permohonan tersebut.
"Konsul saya selalu berhubungan dengannya. Saya bisa mengerti dia [merasa] cemas atas kunjungan Presiden," ujar Isleta pada Jumat.
|
Isleta juga memaparkan bahwa pihaknya tidak dapat menjadwalkan pertemuan
anatara Duterte dengan Mary Jane karena kunjungan sang presiden hanya
berlangsung selama 24 jam di Jakarta, sedangkan Mary Jane ditahan di
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Wirogunanan Yogyakarta.
Dalam sebuah wawancara dengan wartawan di Kedutaan Filipina, Isleta mengatakan "kami selalu berharap" bahwa Veloso akhirnya tidak menerima hukuman mati di Indonesia.
"Selalu ada harapan. Dan, tentu saja, Presiden dapat menyampaikan penghargaan dan terima kasih negara untuk penangguhan hukuman mati [Mary Jane] di menit terakhir, yang hanya bersifat sementara dan tidak permanen," kata Isleta, sembari mencatat bahwa Indonesia tidak pernah memberikan pengampunan penuh bagi terpidana mati.
Mary Jane Veloso ditangkap kepolisian Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta, pada 25 April 2010 setelah kedapatan mencoba menyelundupkan 2,6 kilogram heroin. Kemudian, pada bulan Oktober, perempuan asal Bulacan ini divonis mati oleh Pengadilan Negeri Sleman dengan dakwaan melanggar Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Mary Jane mengaku hanya diperalat untuk membawa barang haram tersebut. Isleta mengatakan Filipina akan meminta "sejumlah peninjauan kembali" dalam kasus Mary Jane, dengan mengedepankan argumen bahwa dia adalah korban dari sindikat narkoba internasional.
Isleta mengatakan Departemen Kehakiman Filipina dan Kementerian Hukum dan HAM Indonesia telah berkoordinasi dalam kasus Mary Jane di bawah perjanjian bantuan dari ASEAN.
Isleta mengaku optimistis pembicaraan antara Duterte dan Jokowi akan berjalan baik, mengingat latar belakang kedua pemimpin ini sama-sama pernah menjadi wali kota, populer di kalangan akar rumput, dan berkampanye memerangi kejahatan.
Keluarga Mary Jane Penuh Harap
Sementara itu, keluarga Mary Jane di Cabanatuan City menaruh harapan besar pada upaya Duterte untuk meminta ampunan kepada Jokowi atas kasus Mary Jane. Harapan keluarga begitu besar terhadap pertemuan kedua pemimpin negara ini karena sebelumnya Duterte telah berjanji untuk mengerahkan segala upaya untuk meyakinkan pemerintah Indonesia mengampuni Mary Jane.
"Saudari saya tidak bersalah sehinngga tidak akan sulit memohon pembebasannya," kata saudari Mary Jane, Maritess Laurente.
Ayah Mary Jane, Cesar Veloso, berharap Duterte dapat "membawa putri saya pulang dengan selamat."
Bersama dengan kelompok aktivis Migrante International, menyalakan lilin dan mengusung banner di pusat kota Manila, memohon agar Duterte mampu menyelamatkan nyawa Mary Jane.
Duterte mengatakan akan meminta pengampunan langsung kepada Jokowi "dengan cara paling terhormat dan sopan" demi menyelamatkan warganya. Veloso yang divonis mati atas kasus narkotika selamat di detik-detik terakhir eksekusi di Nusakambangan akhir April lalu, setelah ditemukan fakta baru dalam kasusnya.
"Bersalah atau tidak, dia terikat pertanggungjawaban hukum, jadi saya hanya menerima sistem dan memohon pengampunan. Tapi jika Presiden Widodo menolaknya, saya tetap bersyukur dia [Veloso] telah diperlakukan dengan baik," ujar Duterte.
Duterte mengaku tidak ragu dengan sistem pengadilan di Indonesia karena dia telah mempelajarinya sendiri. Dia bahkan mengatakan Filipina harus menghormati hukum negara lain.
Duterte tiba di Lanud Halim Perdanakusuma pada Kamis (8/9) malam, disambut oleh Menkum HAM Yasonna Laoly, menurut laporan Detikcom. Presiden berusia 71 tahun ini dijadwalkan akan menyampaikan pidato kepada masyarakat Filipina di Shangri-La Hotel pada Jumat (9/9), melakukan pertemuan bilateral dengan Jokowi serta menghadiri jamuan makan malam.
Dalam sebuah wawancara dengan wartawan di Kedutaan Filipina, Isleta mengatakan "kami selalu berharap" bahwa Veloso akhirnya tidak menerima hukuman mati di Indonesia.
"Selalu ada harapan. Dan, tentu saja, Presiden dapat menyampaikan penghargaan dan terima kasih negara untuk penangguhan hukuman mati [Mary Jane] di menit terakhir, yang hanya bersifat sementara dan tidak permanen," kata Isleta, sembari mencatat bahwa Indonesia tidak pernah memberikan pengampunan penuh bagi terpidana mati.
Mary Jane Veloso ditangkap kepolisian Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta, pada 25 April 2010 setelah kedapatan mencoba menyelundupkan 2,6 kilogram heroin. Kemudian, pada bulan Oktober, perempuan asal Bulacan ini divonis mati oleh Pengadilan Negeri Sleman dengan dakwaan melanggar Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Mary Jane mengaku hanya diperalat untuk membawa barang haram tersebut. Isleta mengatakan Filipina akan meminta "sejumlah peninjauan kembali" dalam kasus Mary Jane, dengan mengedepankan argumen bahwa dia adalah korban dari sindikat narkoba internasional.
Isleta mengatakan Departemen Kehakiman Filipina dan Kementerian Hukum dan HAM Indonesia telah berkoordinasi dalam kasus Mary Jane di bawah perjanjian bantuan dari ASEAN.
Isleta mengaku optimistis pembicaraan antara Duterte dan Jokowi akan berjalan baik, mengingat latar belakang kedua pemimpin ini sama-sama pernah menjadi wali kota, populer di kalangan akar rumput, dan berkampanye memerangi kejahatan.
Keluarga Mary Jane Penuh Harap
Sementara itu, keluarga Mary Jane di Cabanatuan City menaruh harapan besar pada upaya Duterte untuk meminta ampunan kepada Jokowi atas kasus Mary Jane. Harapan keluarga begitu besar terhadap pertemuan kedua pemimpin negara ini karena sebelumnya Duterte telah berjanji untuk mengerahkan segala upaya untuk meyakinkan pemerintah Indonesia mengampuni Mary Jane.
"Saudari saya tidak bersalah sehinngga tidak akan sulit memohon pembebasannya," kata saudari Mary Jane, Maritess Laurente.
Ayah Mary Jane, Cesar Veloso, berharap Duterte dapat "membawa putri saya pulang dengan selamat."
Bersama dengan kelompok aktivis Migrante International, menyalakan lilin dan mengusung banner di pusat kota Manila, memohon agar Duterte mampu menyelamatkan nyawa Mary Jane.
Duterte mengatakan akan meminta pengampunan langsung kepada Jokowi "dengan cara paling terhormat dan sopan" demi menyelamatkan warganya. Veloso yang divonis mati atas kasus narkotika selamat di detik-detik terakhir eksekusi di Nusakambangan akhir April lalu, setelah ditemukan fakta baru dalam kasusnya.
"Bersalah atau tidak, dia terikat pertanggungjawaban hukum, jadi saya hanya menerima sistem dan memohon pengampunan. Tapi jika Presiden Widodo menolaknya, saya tetap bersyukur dia [Veloso] telah diperlakukan dengan baik," ujar Duterte.
Duterte mengaku tidak ragu dengan sistem pengadilan di Indonesia karena dia telah mempelajarinya sendiri. Dia bahkan mengatakan Filipina harus menghormati hukum negara lain.
Duterte tiba di Lanud Halim Perdanakusuma pada Kamis (8/9) malam, disambut oleh Menkum HAM Yasonna Laoly, menurut laporan Detikcom. Presiden berusia 71 tahun ini dijadwalkan akan menyampaikan pidato kepada masyarakat Filipina di Shangri-La Hotel pada Jumat (9/9), melakukan pertemuan bilateral dengan Jokowi serta menghadiri jamuan makan malam.
Sumber: cnnindonesia.com