DANA PILKADA SERENTAK TUJUH PROPNSI TELAN TRILIUNAN RUPIAH
![]() |
Anggaran yang dikeluarkan negara untuk melaksanakan pilkada serentak itu mencapai triliunan rupiah. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Jakarta, Terdapat 101 daerah yang akan menggelar pemilihan
kepala daerah serentak pada 17 Februari 2017. Daerah tersebut terdiri
dari tujuh provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten, dengan total anggaran
mencapai triliunan rupiah.
Anggaran pilkada tersebut berasal dari hibah yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah masing-masing provinsi tahun anggaran 2016.
Anggaran tersebut, seperti diatur dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), berfungsi untuk membiayai penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, dari tahap persiapan dan penyelengaraan hingga berakhirnya proses pemilihan.
Berdasarkan info dari Komisi Pemilihan Umum, anggaran terbesar diserap dalam pilkada tingkat provinsi, yaitu
1. Provinsi Papua Barat. Anggaran yang diajukan Rp615.161.176.000. Anggaran yang disetujui Rp506.384.609.000
2. Provinsi DKI Jakarta. Anggaran yang diajukan Rp478.374.049.685. Anggaran yang disetujui Rp478.374.049.685
3. Provinsi Aceh. Anggaran yang diajukan Rp202.454.212.350. Anggaran yang disetujui Rp179.478.201.600
4. Provinsi Banten. Anggaran yang diajukan Rp299.802.120.000. Anggaran yang disetujui Rp150 miliar.
5. Provinsi Sulawesi Barat. Anggaran yang diajukan Rp118.189.000.000. Anggaran yang disetujui Rp103.088.739.025
6. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Anggaran yang diajukan Rp116.432.478.105. Anggaran yang disetujui Rp88.663.139.000
7. Provinsi Gorontalo. Anggaran yang diajukan Rp80.153.768.700. Anggaran yang disetujui Rp77.989.407.950
Di tingkat kota dan kabupaten, anggaran pilkada tertinggi ditempati oleh Aceh Utara sekitar Rp66,8 miliar, Bekasi Rp72,1 miliar, Tolikara Rp69,1 miliar, dan Intan Jaya Rp66,8 miliar, Mappi Rp63,8 miliar, dan Lanny Jaya Rp64,9 miliar.
Berdasarkan data dari KPU, pemilihan tingkat provinsi diikuti oleh empat pasangan calon perseorangan, dan 21 pasangan calon dari partai politik. Di tingkat kabupaten, terdapat 63 pasangan calon perorangan dan 182 pasangan calon partai politik, dan di tingkat kota terdapat 13 pasangan calon perseorangan, dan 44 pasangan calon parpol.
Mayoritas pekerjaan para calon yang mendaftar adalah gubernur petahana sebanyak 5 calon, bupati petahana sebanyak 39 calon, dan wali kota petahana 12 calon.
Terdapat juga satu anggota DPD, 5 anggota DPR, satu polisi, dua TNI, dan 41 pegawai negeri sipil yang mendaftar menjadi calon kepala daerah.
Anggaran pilkada tersebut berasal dari hibah yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah masing-masing provinsi tahun anggaran 2016.
Anggaran tersebut, seperti diatur dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), berfungsi untuk membiayai penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, dari tahap persiapan dan penyelengaraan hingga berakhirnya proses pemilihan.
Berdasarkan info dari Komisi Pemilihan Umum, anggaran terbesar diserap dalam pilkada tingkat provinsi, yaitu
1. Provinsi Papua Barat. Anggaran yang diajukan Rp615.161.176.000. Anggaran yang disetujui Rp506.384.609.000
2. Provinsi DKI Jakarta. Anggaran yang diajukan Rp478.374.049.685. Anggaran yang disetujui Rp478.374.049.685
3. Provinsi Aceh. Anggaran yang diajukan Rp202.454.212.350. Anggaran yang disetujui Rp179.478.201.600
4. Provinsi Banten. Anggaran yang diajukan Rp299.802.120.000. Anggaran yang disetujui Rp150 miliar.
5. Provinsi Sulawesi Barat. Anggaran yang diajukan Rp118.189.000.000. Anggaran yang disetujui Rp103.088.739.025
6. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Anggaran yang diajukan Rp116.432.478.105. Anggaran yang disetujui Rp88.663.139.000
7. Provinsi Gorontalo. Anggaran yang diajukan Rp80.153.768.700. Anggaran yang disetujui Rp77.989.407.950
Di tingkat kota dan kabupaten, anggaran pilkada tertinggi ditempati oleh Aceh Utara sekitar Rp66,8 miliar, Bekasi Rp72,1 miliar, Tolikara Rp69,1 miliar, dan Intan Jaya Rp66,8 miliar, Mappi Rp63,8 miliar, dan Lanny Jaya Rp64,9 miliar.
Berdasarkan data dari KPU, pemilihan tingkat provinsi diikuti oleh empat pasangan calon perseorangan, dan 21 pasangan calon dari partai politik. Di tingkat kabupaten, terdapat 63 pasangan calon perorangan dan 182 pasangan calon partai politik, dan di tingkat kota terdapat 13 pasangan calon perseorangan, dan 44 pasangan calon parpol.
Mayoritas pekerjaan para calon yang mendaftar adalah gubernur petahana sebanyak 5 calon, bupati petahana sebanyak 39 calon, dan wali kota petahana 12 calon.
Terdapat juga satu anggota DPD, 5 anggota DPR, satu polisi, dua TNI, dan 41 pegawai negeri sipil yang mendaftar menjadi calon kepala daerah.
Sumber: cnnindonesia.com