BARESKRIM TAK SELDIKI PIZZA HUT, HANYA MARUGAME UDON
![]() |
Marugame Udon. (marugameudon.co.id) |
Jakarta,
Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri membenarkan
sedang menyelidiki kasus dugaan penggunaan bahan kedaluwarsa di restoran
waralaba Marugame Udon. Namun restoran Pizza Hut yang juga
disebut-sebut melakukan hal sama, tidak diselidiki.
"Kami menangani MU (Marugame Udon). Pizza tidak kami tangani," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigadir Jenderal Purwadi Arianto di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (6/9).
Penyidik menerima informasi dari laporan masyarakat pada April lalu soal dugaan ini. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan "menemukan barang yang diduga kedaluwarsa," kata Purwadi.
Saat ini, polisi telah menyita barang-barang yang dicurigai tersebut. Sementara saksi yang diperiksa sudah mencapai 15 orang.
"Kami menangani MU (Marugame Udon). Pizza tidak kami tangani," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigadir Jenderal Purwadi Arianto di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (6/9).
Penyidik menerima informasi dari laporan masyarakat pada April lalu soal dugaan ini. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan "menemukan barang yang diduga kedaluwarsa," kata Purwadi.
Saat ini, polisi telah menyita barang-barang yang dicurigai tersebut. Sementara saksi yang diperiksa sudah mencapai 15 orang.
"Namun proses selanjutnya dalam proses lidik untuk tersangkanya. Apakah
barang ini berbahaya atau tidak, kami sedang periksa ke Labfor dan
koordinasi dengan SGS, badan pangan yang independen," kata Purwadi.
Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat-obatan dan Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk menentukan apakah bahan kedaluwarsa itu berbahaya.
"Sampai saat ini kami masih menggunakan asas praduga tak bersalah," kata Purwadi.
Walau demikian, meski nantinya bahan-bahan tersebut dinyatakan tidak berbahaya, polisi tetap menerapkan sanksi hukum. "Tetap, yang kami gunakan adalah Undang-Undang tentang Pangan dan Perlindungan Konsumen," kata Purwadi.
Sementara itu, Kepala Bagian Jaminan Mutu PT Sriboga Marugame Indonesia Ike Wahyu Andayani menyatakan, inspeksi secara rutin dilakukan sehingga penggunaan bahan kedaluwarsa tidak mungkin terjadi di Marugame Udon.
"Kami tidak menggunakan bahan kedaluwarsa, saya tegaskan," kata Ike.
Mengenai penyelidikan yang sedang dilakukan polisi, kata Ike, pihaknya akan bekerjasama.
“Mengenai pertanyaan penyelidikan polisi saya tidak bisa berkomentar karena saat ini masih ditangani. Tapi Marugame akan bekerja sama,” kata Ike.
Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat-obatan dan Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk menentukan apakah bahan kedaluwarsa itu berbahaya.
"Sampai saat ini kami masih menggunakan asas praduga tak bersalah," kata Purwadi.
Walau demikian, meski nantinya bahan-bahan tersebut dinyatakan tidak berbahaya, polisi tetap menerapkan sanksi hukum. "Tetap, yang kami gunakan adalah Undang-Undang tentang Pangan dan Perlindungan Konsumen," kata Purwadi.
Sementara itu, Kepala Bagian Jaminan Mutu PT Sriboga Marugame Indonesia Ike Wahyu Andayani menyatakan, inspeksi secara rutin dilakukan sehingga penggunaan bahan kedaluwarsa tidak mungkin terjadi di Marugame Udon.
"Kami tidak menggunakan bahan kedaluwarsa, saya tegaskan," kata Ike.
Mengenai penyelidikan yang sedang dilakukan polisi, kata Ike, pihaknya akan bekerjasama.
“Mengenai pertanyaan penyelidikan polisi saya tidak bisa berkomentar karena saat ini masih ditangani. Tapi Marugame akan bekerja sama,” kata Ike.
Sumber: cnnindonesia.com