TERSANGKA KERUSUHAN TANJUNG BALAI BERTAMBAH, PROVOKATOR DITANGKAP
![]() |
Aparat TNI masih melakukan penjagaan di depan sebuah vihara di kota Tanjung Balai, Sumut |
Tersangka pelaku kerusuhan di
Tanjung Balai, Sumatra Utara, yang menyebabkan kerusakan sejumlah vihara
dan klenteng bertambah menjadi 18 orang, sementara polisi terus memburu
orang-orang yang dituduh sebagai aktor intelektualnya.
Adapun
seseorang yang dituduh sebagai penyebar kebencian melalui media sosial
telah ditangkap di Jakarta. Dia dituduh menyebarkan pesan bernada
menghasut sehari setelah kerusuhan Tanjung Balai, kata pejabat
penerangan Polda Metro Jaya.
"Sudah ada 18 tersangka sampai Selasa
(02/08) sore, dan tuduhannya masih melakukan pembakaran dan perusakan,"
kata juru bicara Polda Sumatra Utara, Rina Sari Ginting, Rabu (03/08)
pagi kepada BBC Indonesia.
Para tersangka adalah warga kota Tanjung Balai, Sumut. Mereka saat ini ditahan di Polres Tanjung Balai
Pihaknya
juga terus meminta keterangan dari para tersangka serta saksi-saksi
lainnya untuk mencari orang atau kelompok yang disebut sebagai "aktor
intelektual" kerusuhan Tanjung Balai.
"Pemeriksaan itu kita
dalami, kembangkan sampai menemukan siapa yang menyuruh melakukan
(pembakaran dan perusakan vihara dan klenteng)," kata Rina Sari.
'Penyebar kebencian' ditangkap
Sementara,
seseorang yang dituduh sebagai penyebar kebencian melalui media sosial
terkait kerusuhan Tanjung Balai telah ditangkap di Jakarta, kata Polda
Metro Jaya.
Dalam keterangan kepada wartawan, Kabid Humas Polda
Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, pria berinisial AT, 41 tahun,
menuliskan pesan bernada provokatif yang mengkaitkan kerusuhan Tanjung
Balai dengan kerusuhan 1998.
"Dia mengajak yang lainnya kembali seperti zaman kerusuhan 1998," kata Awi Setiyono. "Memang sifatnya provokatif."
Menurut polisi, tersangka menuliskan pesannya di media sosial sehari setelah kerusuhan Tanjung Balai.
Walaupun
tidak ditahan, polisi akan menjerat tersangka dengan Undang-undang
Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman paling
lama 6 tahun penjara.
Masih dijaga aparat
Kapolri
sebelumnya telah menyatakan bahwa pihaknya melacak orang-orang yang
melalui media sosial melancarkan ujaran kebencian terkait kerusuhan
Tanjung Balai.
Temuan awal polisi menyebutkan kerusuhan Tanjung
Balai diawali pesan bernada provokasi di media sosial yang kemudian
menyulut amuk massa.
![]() |
Bangunan vihara dan bangkai mobil yang dirusak dan dibakar perusuh pada Sabtu (30/07) pagi lalu. Kini lokasi ini sudah dibersihkan. |
Dan, menurut wartawan Maskur Abdullah, yang sejak
Selasa (02/08) telah berada di kota Tanjung Balai, suasana kota tersebut
telah berjalan "normal" kembali tiga hari setelah dilanda kerusuhan,
walaupun sejumlah aparat keamanan masih berjaga di sejumlah sudut kota.
"Vihara-vihara
ummat Buddha sudah melakukan kegiatan ibadah secara normal, namun tetap
dalam penjagaan aparat keamanan," ungkap Maskur.
Dalam dua hari terakhir ini, menurutnya, warga Muslim dan Buddha di kota pelabuhan itu, saling bekerjasama membersihkan vihara.
Sumber :bbcindonesia.com