POLISI GAGALKAN PENYELUDUPAN 10 KG SABU DARI MALAYSIA
MAKASSAR, - Polres Parepare menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu
seberat 10 kilogram asal Malaysia yang masuk melalui jalur laut ke
Sulawesi Selatan.
Kepala Polda Sulsel Inspektur Jendral (Irjen) Polisi Anton Charliyan
dalam konfrensi persnya di markas Polda Sulsel, Senin (15/8/2016)
mengatakan, pihaknya mengungkap jaringan internasional ini dengan 17
orang tersangka.
Sabu diselundupkan masuk ke Indonesia melalui jalur laut dengan pengedarnya menumpangi kapal Pelni.
"10 kilogram sabu itu dibungkus plastik lalu dibungkus aluminium
voil. 10 kilogram itu kemudian dibawa secara terpisah masuk ke Sulsel
tujuan kota Parepare. Sabu itu dibawa melalui KM Lambelu dari Tarakan
dan Nunukan, Kalimantan Utara. Kalau dirupiahkan sabu 10 kilogram itu
senilai Rp 13 miliar," kata Anton yang didampingi Kepala Polres Parepare
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Pria Budi.
Sementara itu, Pria Budi menambahkan, awalnya polisi mengungkap kasus
2 kilogram dengan 13 orang tersangka. Kemudian, pengungkapan kasus
kedua yakni barang bukti 8 kilogram dengan 4 orang tersangka.
"Dari 13 orang tersangka pengungkapan 2 kilogram, ada 5 orang
narapidana Lapastika Bollangi, Gowa. Bukan hanya itu saja, ada
keterlibatan sipir di Lapas Tarakan. Kasus-kasus ini sementara kita
masih kembangkan," katanya.