Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

POLISI GAGALKAN PENYELUDUPAN 10 KG SABU DARI MALAYSIA


MAKASSAR, - Polres Parepare menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram asal Malaysia yang masuk melalui jalur laut ke Sulawesi Selatan.
 
Kepala Polda Sulsel Inspektur Jendral (Irjen) Polisi Anton Charliyan dalam konfrensi persnya di markas Polda Sulsel, Senin (15/8/2016) mengatakan, pihaknya mengungkap jaringan internasional ini dengan 17 orang tersangka.

Sabu diselundupkan masuk ke Indonesia melalui jalur laut dengan pengedarnya menumpangi kapal Pelni.

"10 kilogram sabu itu dibungkus plastik lalu dibungkus aluminium voil. 10 kilogram itu kemudian dibawa secara terpisah masuk ke Sulsel tujuan kota Parepare. Sabu itu dibawa melalui KM Lambelu dari Tarakan dan Nunukan, Kalimantan Utara. Kalau dirupiahkan sabu 10 kilogram itu senilai Rp 13 miliar," kata Anton yang didampingi Kepala Polres Parepare Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Pria Budi.

Sementara itu, Pria Budi menambahkan, awalnya polisi mengungkap kasus 2 kilogram dengan 13 orang tersangka. Kemudian, pengungkapan kasus kedua yakni barang bukti 8 kilogram dengan 4 orang tersangka.

"Dari 13 orang tersangka pengungkapan 2 kilogram, ada 5 orang narapidana Lapastika Bollangi, Gowa. Bukan hanya itu saja, ada keterlibatan sipir di Lapas Tarakan. Kasus-kasus ini sementara kita masih kembangkan," katanya.