Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

POLISI BENTUK TIM PENCARI PROVOKATOR MEDSOS DI TANJUNG BALAI

Suasana pasca-kerusuhan di salah satu rumah ibadah di Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada Senin, 1 Agustus 2016. (Dok. Polda Sumut)
Jakarta,  Polda Sumatera Utara menindaklanjuti laporan yang menyebut kerusuhan di Tanjungbalai pada Jumat lalu dipicu oleh provokasi lewat media sosial. Untuk membuktikan laporan tersebut, polisi membentuk tim siber yang khusus mencari provokator penyebar pesan kebencian lewat media sosial.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan apakah benar ada warga yang memprovokasi lewat media sosial, tetapi ia menegaskan tim tersebut sudah mulai bekerja.

“Tim sedang bekerja, kita tunggu saja hasilnya," kata Rina seperti dikutip dari Detikcom, Senin (1/8).

Polisi setempat telah menetapkan 17 tersangka perusakan serta penjarahan wihara dan kelenteng di Tanjungbalai, yang terdiri atas delapan orang kasus penjarahan dan sembilan tersangka kasus perusakan.

Sebelumnya, pada Jumat, 29 Juli 2016, terjadi kerusuhan berbau SARA di Kota Tanjungbalai yang diduga karena adanya protes dari seorang etnis Tionghoa atas volume azan yang dikumandangkan di salah satu masjid dekat rumahnya.

Muncul provokasi melalui media sosial di tengah upaya meredam sengketa. Tanpa diduga, informasi itu cepat menyebar dan berujung pada kerusuhan yang berbau SARA.

Perisitiwa itu menyebabkan perusakan oleh massa terhadap sebelas wihara dan kelenteng di Tanjungbalai, salah satunya Keleteng Dewi Ratna.

Polisi sudah mengumpulkan barang bukti berupa batu, dua patung dan CCTV sebagai barang bukti dari kerusuhan.

Polres Tanjungbalai bersama pemerintah kota setempat dan dibantu sejumlah pihak akan kembali melakukan pembersihan di wihara dan kelenteng tersebut pada Senin, 1 Agustus 2016. 




Sumber: cnnindonesia.com