Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MN MALAYSIA PEMILIK 1 KG SABU NGAKU DI PESAN OLEH NAPI TANJUNG GUSTA

Foto: Jefris Santama/detikcom
Medan - Seorang pria warga negara asal (WNA) Malaysia, MFBS (35) dibekuk petugas dari Bea dan Cukai Kualanamu, Deliserdang, Sumut karena kedapatan menyimpan sabu 1,025 kilogram di selangkangannya. Dalam pemeriksaan, sabu tersebut diketahui dipesan oleh dua orang narapidana dari Lapas Tanjung Gusta, Medan.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Kualanamu, Zaky Firmansyah menyatakan, dua narapidana tersebut berinisial NMY (38) dan S (30). Kedua narapidana itu diduga kuat sebagai pemilik barang haram tersebut.

"NMY ini pemesan dan S pemilik uang. Keduanya narapidana Lapas Tanjung Gusta," kata Zaky kepada wartawan di kantornya, Selasa (9/8/2016).
                           
Foto: Jefris Santama/detikcom

Zaky menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula saat MFBS tiba di Bandara Kualanamu melalui pesawat Air Asia pada Kamis (4/8). MFBS datang dari Malaysia dan membawa sabu seberat 1,025 kg.

"Sabu itu disembunyikan di selangkangannya. Dari keterangan dia, diketahui sabu itu akan diantarkan kepada seseorang yang berada di Medan," terangnya.

Petugas Bea dan Cukai kemudian berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut seterusnya menangkap MYA (36) di salah satu hotel di Medan pada hari itu juga. MYA disebut merupakan penerima sabu dari Malaysia.

"Kita lalu melakukan pengembangan. Dari situ kita ketahui bahwa pemilik sabu itu berinisial NMY dan S. Keduanya adalah napi di Lapas Tanjung Gusta," kata Zaky.

"Jadi ini termasuk jaringan narkoba internasional," tambahnya.

                   
Foto: Jefris Santama/detikcom

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Edi Iswanto menyatakan NMY dan S merupakan narapidana dalam kasus narkoba. "Tidak ada perlawanan saat mengamankan dua napi itu. Kita sudah koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Di ruangan napi itu tak ada fasilitas apa-apa," katanya.

Terkait pengembangan kasus ini, Edi enggan merinci lebih jauh. "Kasus ini masih didalami. Mereka (kedua napi) langsung pesan sabu ke Malaysia. Kita masih mencari HP-nya untuk mengungkap jaringan lain," pungkas Edi. 




Sumber: detik.com