MENKOPOLHUKAM AKAN TINDAK APARAT JARINGAN FREDDY BUDIMAN
![]() |
Wiranto usai menghadiri peresmian pembukaan Pameran Seni Rupa Koleksi Istana Kepresidenan Republik Indonesia, di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta, hari Senin (1/8). (Foto: Melki Pangaribuan) |
JAKARTA, - Menteri
Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam),
Wiranto, mengatakan akan menindak tegas aparat penegak hukum yang
terbukti terlibat dalam jaringan narkoba terpidana mati Freddy Budiman.
“Kalau aparat penegak hukum yang menyangkut narkoba ini masih
main-main masalah itu, kita akan tindak tegas,” kata Wiranto usai
menghadiri peresmian pembukaan Pameran Seni Rupa Koleksi Istana
Kepresidenan Republik Indonesia, di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta,
hari Senin (1/8).
Sebelumnya Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak
Kekerasan (KontraS) Haris Azhar mengeluarkan pernyataan tulisan terkait
pengakuan terpidana mati Freddy Budiman yang diduga menyetor uang dari
bisnis narkoba kepada pejabat penegak hukum.
Adapun tulisan Haris Azhar itu sendiri berjudul "Cerita Busuk dari
seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan
(2014)". Dalam kesaksian tersebut, Freddy mengungkap ada oknum Badan
Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, Polri dan TNI yang ikut bermain
dalam bisnis narkoba yang ia geluti.
Wiranto meminta aparat penegak hukum jangan sampai terpengaruh dalam
bisnis haram narkoba dan dia mengatakan akan menindak tegas aparat yang
terlibat.
“Oleh karena itu aparat penegak hukum, yang terutama berkecimpung
dalam pencegahan dan melawan aksi-aksi narkoba itu jangan sampai
terpengaruh apapun dengan itu, jangan sampai main-main dengan masalah
ini,” katanya.
Minta Dibuktikan
Sementara itu, BNN meminta Haris Azhar membuktikan tulisannya tentang
penyalahgunaan wewenang pejabat BNN dan pejabat lembaga lainnya untuk
melancarkan bisnis narkoba.
Tulisan yang dimuat di laman Facebook resmi Kontras dan telah
menyebar luas tersebut dibuat berdasarkan hasil wawancara Haris dengan
terpidana mati kasus narkoba yang telah dieksekusi mati, Freddy Budiman.
"BNN akan mendukung aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas
kebenaran berita tersebut," ujar Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso dalam
keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, hari Jumat (29/7).
Budi melanjutkan, jika nanti kebenaran tulisan tersebut terbukti, BNN
berjanji akan memberikan sanksi yang tegas dan keras sesuai dengan
aturan hukum yang berlaku.
BNN, kata dia, tetap pada komitmen untuk memberantas peredaran gelap
narkotika hingga ke akar-akarnya dan mendukung terciptanya aparat
penegakan hukum yang bersih.
DPR akan Panggil Haris Azhar
Di waktu terpisah, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia (DPR-RI), Masinton Pasaribu, mengatakan akan
memanggil Haris Azhar untuk mendalami pengakuan terpidana mati kasus
narkoba, Freddy Budiman.
“Informasi itu menarilk ditelusuri nanti. Komisi III kan bisa
mengundang Haris untuk diskusi, bagaimana kebenaran informasi tersebut.
Sehingga kami juga bisa menelusuri, Kalau sekarang itu kan jadi semacam
wasiat saja, makanya perlu dikonfirmasi ulang,” kata Masinton saat
dihubungi wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari
Jumat (29/7).
Menurut Masinton, KontaS akan diundang rapat tertutup untuk menambah
informasi dan mengenai proses orang dihukum dan mengungkap
fakta-faktanya.
“KontraS mungkin bisa kita undang rapat tertutup untuk menambah
informasi mengenai proses orang dihukum dan kemudian mengungkap
fakta-fakta dalam praktik kejahatan tersebut,” kata dia.
“Karena kalau informasi yang ada seperti disampaikan Freddy kepada
Haris, merinding juga saya, di situ melibatkan oknum-oknum BNN, Polri,
perwira tinggi TNI yang mobilnya dipakai. Ada yang nitip-nitip harga
segala, ini kan memang permainan sindikat mafia yang bukan lagi
ecek-ecek, memang sudah terorganisir dan membahayakan negara sebenarnya
cara-cara begini, harus diurai karena melibatkan banyak pihak,” kata
dia.
Sementara Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian telah memerintahkan
Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar menemui
aktivis KontraS Haris Azhar terkait tulisan dan pengakuan terpidana mati
Fredy Budiman yang diduga menyetor uang dari bisnis narkoba kepada
pejabat penegak hukum.
Tito menyatakan tulisan Haris Azhar yang beredar secara viral
tersebut, belum jelas kebenarannya yang menyebutkan unsur Polri dan BNN
dan lainnya.
"Saya sudah tugaskan Pak Kadiv Humas (Boy Rafli) untuk bertemu Pak
Haris Azhar, informasi tepatnya seperti apa," kata Tito di Jakarta hari
Jumat (29/7).
Jenderal polisi bintang empat itu ingin pertemuan dengan pegiat hak
asasi manusia itu mengetahui dan mendapatkan informasi tersebut,
termasuk identitas pejabat dan bukti pendukung lainnya.
Tito mengaku sudah membaca tulisan Haris Azhar yang diduga hasil dari
testimoni terpidana narkoba Fredy Budiman yang telah dieksekusi mati di
Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah pada Jumat
(29/7) dini hari itu.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu berjanji akan menindaklanjuti dan mendalami jika Haris Azhar memiliki data lengkap.
"Tapi kalau hanya data seperti viral itu kita bisa terjemaahkan dan bisa kita dalami," kata Tito.
Sumber :satuharapan.com