ANTASARI AZHAR, DARI LAWAN JADI KAWAN
![]() |
Antasari Azhar |
Jakarta - Jam menunjukkan pukul 09.50 WIB. Antasari Azhar
tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia
diperiksa sebagai saksi. Namun, dalam waktu jam, publik dikagetkan oleh
perubahan status pria yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
Antasari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Direktur
PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Senin 4 Mei 2009.
Pukul 14.00 WIB hari yang sama, Antasari diperiksa kembali dalam status tersangka. Pada waktu yang singkat pula, penyidik menerbitkan surat perintah penahanan terhadap mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat tersebut.
Pukul 14.00 WIB hari yang sama, Antasari diperiksa kembali dalam status tersangka. Pada waktu yang singkat pula, penyidik menerbitkan surat perintah penahanan terhadap mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik kala itu. Terlebih, KPK tengah
menjadi buah bibir karena berhasil mengungkap sejumlah kasus korupsi
besar, seperti suap terkait penanganan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia
(BLBI) yang menyeret jaksa Urip Tri Gunawan dan makelar kasus Arthalita
Suryani alias Ayin.
Lima bulan kemudian, tepatnya Kamis 8 Oktober 2009, Antasari Azhar
menghadapi sidang perdananya bersama tiga tersangka lainnya di
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tiga tersangka lainnya itu adalah
mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Williardi Wizzard, pengusaha
Sigid Haryo Wibisono, dan Jerry Hermawan Lo.
Pada pertengahan sidang itu, keluarga mulai curiga. Kecurigaan tersebut mulai muncul saat jaksa menyebut soal SMS ancaman.
"Kemudian pas Pak Andi Syamsuddin, adik Pak Nasrudin, bersaksi di
sidang, beliau mengatakan tidak pernah melihat SMS ancaman," ujar
pengacara keluarga bos PT Putra Rajawali Bantaran Nasrudin Zulkarnaen, Boenyamin Saiman, kepada Liputan6.com, Sabtu (27/8/2016)
Padahal saat penyidikan, kepada dia, polisi mengatakan Andi telah
melihat SMS tersebut. Hal itu diungkapkan penyidik ketika Boenyamin
meminta bukti adanya pesan singkatnya.
"Lalu pas di sidang saya konfirmasi. Katanya Pak Andi sudah lihat
SMS. Pak Andi mengatakan, 'Lho, saya mau lihat dibilangnya Pak Boenyamin
sudah melihat.' Nah, sejak saat itu, kita mulai curiga, kok kayak diadu
domba begini," Boenyamin menjelaskan.
![]() |
Antasari Azhar (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal) |
Kasus itu pun dinilai semakin aneh dengan kemunculan Rani Juliani.
Perempuan yang mengaku sebagai istri ketiga Nasrudin tersebut mengatakan
mendapat perlakuan tidak senonoh dari Antasari.
"Sampai sekarang tidak ada yang bisa menunjukkan SMS ancaman itu.
Jangankan SMS, aliran data, misalkan saya kirim SMS ke kamu, itu kan ada
potongan pulsanya, itu tidak bisa menunjukkan. Apa motifnya? Lalu
adanya kemunculan Rani, kasusnya semakin bias," tukas Boenyamin.
Oleh karena itu, pihak keluarga Nasrudin segera membangun komunikasi
dengan pengacara Antasari. Mereka pun berdiskusi tentang
kejanggalan-kejanggalan sidang pria berkumis tebal tersebut.
Keluarga Nasrudin pun mati-matian membantu Antasari mencari bukti
baru untuk membebaskan pria yang lahir di Pangkal Pinang, 18 Maret 1953
itu.
"Kenapa? Karena kami merasa dimanfaatkan.
Bagaimana rasanya kalau ada anggota keluarga yang dibunuh untuk
dijadikan alat menjatuhkan orang lain? Kami ini dua duanya korban. Oleh
karenanya, keluarga berkepentingan mengungkap siapa pelakunya," ucap
Boenyamin.
Sumber: liputan6.com